Tuesday, January 11, 2011

Reog Ponorogo

http://www.insideindonesia.org/stories/reog-ponorogo-23111376



A bilateral spat reignites a unique cultural practice


Lisa Mapson



In a village called Bringin, just south of the city of Ponorogo in East Java, the unique local dance known as Reog Ponorogo is enjoying a renaissance. The village’s long-running Reog troupe had disbanded sometime between 2000 and 2002 after funding for their group dried up. But this changed three years ago when the people of Bringin, young and old, veterans and novices, were moved to dust off their masks and peacock feathers and resurrect the group.











Rehearsals for the new Reog Bringin
   Lisa Mapson



This eruption of newfound enthusiasm occurred within months of Reog making headlines across the archipelago as the most recent Indonesian cultural property to have been ‘stolen’ by Malaysia. While these cultural disputes are often framed in national terms, for the people of Ponorogo this was more than an affront to national pride – it was an attack on their very identity.

   

The case of the 'stolen' Reog Ponorogo

Reog Ponorogo made headlines across Indonesia in November 2007 when it featured in a Malaysian tourism commercial as a part of the 2007 Malaysia Truly Asia campaign. In Malaysia the dance is referred to as Tari Barongan, but certain elements mark it as an unmistakeable descendant of Reog, most notably the use of the dhadak merak mask which most Malaysian groups import from Ponorogo craftsmen. The use of Reog in this commercial without acknowledgement of its origins was enough to cause an uproar in Ponorogo. But the Malaysians made things even worse by emblazoning the word ‘Malaysia’ on the mask in the place usually reserved for the words ‘Reog Ponorogo’.
In the eyes of the people of Ponorogo this was blasphemy. Despite attempts by the Malaysian ambassador to explain that his country had never claimed that Reog was originally from Malaysia, the Ponorogoans saw it differently. Former Reog artist, mystic and warok (traditionally pederasts with an exalted status as powerful men and leaders), Ahmad Tobroni, saw the incident as a way to subtly claim Reog as their own. Like many Ponorogoans, he reacted to the news of Malaysia’s treachery with a spontaneous 'jancuk!' (damn it!), stating that he felt that  'this art from our ancestors was being claimed, just like that, in the interest of tourism’.


Culture and identity

In recent years Indonesia has accused Malaysia of several instances of cultural theft and appropriation. These spats are also mixed with other bilateral issues such as the mistreatment of Indonesian domestic workers in Malaysia and the regular border disputes between the two countries. However, for the people of Ponorogo, the theft of Reog was something much more personal. For them, Reog is so much more than a dance.

On the national stage, weekly Reog performances represent Ponorogo at Taman Mini, the recreation park in Jakarta which displays miniature representations of the major cultures of the archipelago. It is promoted as Ponorogo's  premier tourism drawcard. As the only art form – perhaps the only product – that can be described as uniquely Ponorogoan, it is the only way to express local identity. The great dhadak merak mask, which performers hold by biting down on a concealed wooden bar, appears on billboards, bumper stickers and in statue form throughout Ponorogo. In fact the correlation between dance and region is so strong that, in the words of Reog coach and elementary school curriculum coordinator Jarumi, ‘Ponorogo is identified with Reog, not Reog with Ponorogo!’

The attitude in Ponorogo towards Reog reflects a wider trend in Indonesia, where art forms  emerge from their traditional roles in local cultures and become a symbol for an ethnic group. This trend is strongly influenced by an understanding of culture based on its physical elements, which is promoted by sites such as Taman Mini or the representation of local cultures in school textbooks. The national motto, Unity in Diversity, is often graphically expressed as members of various ethnic groups, each in their traditional costume, standing together smiling, the diversity element reduced to fabrics and feathers. Consequently, traditional dress, dance and architecture are a means of expressing a local identity and to understand one’s place in the great national project that is Indonesia.


The accused thief

What, then, to make of Malaysia’s role in all of this? It would be negligent not to emphasise that Reog, like many other cultural practices, has been practised in both Indonesia and Malaysia for at least several decades. Groups of Indonesian immigrants in Malaysia have established their own communities and in some cases have brought their traditions with them. This is certainly what happened in the case of Reog. Given this history of cultural exchange, why is Indonesia so sensitive to the use of Reog in a

mapson2.jpg
   Anti-Malaysia sentiment on display
   Lisa Mapson
Perhaps the answer lies in the fact that Malaysia  can apparently put these arts to better use. While the people of Ponorogo are confronted by commercials featuring Reog from  across the Strait of Malacca, they are all too aware that no  local marketing exists to attract tourists to see Reog in Ponorogo. Many people perceive this as a kind of exploitation from their neighbour, who they often refer to as Malingsia, a play on the Javanese-Indonesian word maling, which means thief. As Head of the Faculty of Social and Political Sciences at Muhammadiyah University Ponorogo, Yusuf Arsono, sums up this view: ‘Malaysia knows that Indonesia has it all, but that we can’t protect it.’

The controversy surrounding the theft of Reog led not only to an outpouring of anti-Malaysia sentiment but also a backlash against local government. People expressed their frustration that officials have failed not only to protect Reog from the Malaysians but to useit to Ponorogo’s advantage. In Ponorogo, there is a strong push for the government to copyright Reog. Although  it is unclear how this would be done, the movement clearly reflects a desire for the government to do more to protect and preserve the dance.


Reflection and revitalisation

Perhaps the only positive impact of the controversy has been that it has reignited interest in Reog amongst a new generation who are discovering exactly what it means to be from Ponorogo. ‘I am proud to be Indonesian, but even prouder to be from Ponorogo,’ declares performer Paniran with enthusiasm. But in the village of Bringin, most people are reluctant to confess to a link between the controversy of 2007 and the revival of their Reog group. Many of the young people who have become dancers claim that they have always felt an undying love for Reog, and that the collapse of the group in the last decade was only for want of funding. However some older members of the community identified a link between the revived interest of the younger generation and the fallout from the advertisement.
In the aftermath of the controversy, the people of Ponorogo are facing a predicament. On the one hand, they express pride to see Reog spreading and developing in other parts of the world. On the other hand, they have become somewhat over protective of it and are fiercely insistent that Ponorogo is always acknowledged as its birthplace. It is a conundrum that is still working itself out, as Ponorogo realises that the dance that they hold up proudly as a badge of identity may just have outgrown them. While Ponorogo may understand Reog first and foremost as a symbol, to the rest of the world it is a vibrant and dramatic performance art that has widespread appeal.

It is difficult to see a resolution to the ongoing cultural conflict between Indonesia and Malaysia. Just last year another case reared its head in the form of the Pendet dance, which was erroneously included in a Malaysian tourism commercial made by a Singaporean advertising agency. It seems that Indonesia will continue to treat its regional arts as if they were static and their origins straightforward, something that can and should be inventoried and copyrighted as if the strong historical and cultural links between the two countries were somehow irrelevant. Malaysia does itself no favours by continuing to ignore the tensions around traditional art forms, which often fail to rate a mention in  its own press. As has been the case with Reog, perhaps the best outcome will be greater reflection in Indonesia on the value of these diverse and unique art forms, particularly amongst a new generation of performers who will be their future custodians.

Lisa Mapson (lisaclaremapson@gmail.com) is a graduate of the University of Melbourne. She completed her research in Ponorogo earlier this year while participating in the ACICIS (Australian Consortium for In-Country Indonesian Studies) East Java Field Studies Program.

Wednesday, January 05, 2011

Cukupi Biaya Kuliah dengan Memulung Botol

http://ciputraentrepreneurship.com/entrepreneur/nasional/130-akademik/5800-cukupi-biayai-kuliah-dengan-memulung-botol.html


Rabu, 05 Januari 2011 08:43
Demi menyelesaikan studi jenjang doktoral di Brandenburgische
Technische Universität Cottbus, Jerman, dalam dua tahun terakhir
Suhendra berusaha mencukupi kekurangan uangnya dengan memulung
botol di Berlin. Kemandiriannya berbuah pada penguasaan kemampuan
 spesifik hingga menjadikan dia satu-satunya doktor dari negara lain
yang dibutuhkan sebuah institusi Pemerintah Jerman.
suhendra-nawa-kompas












”Saya memulung pada waktu senggang, biasanya sehabis subuh agar
tak ketahuan orang (Indonesia),” kata Suhendra, salah seorang peserta
International Summit 2010 Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4),
16-18 Desember 2010, di Jakarta.
Ia memulung botol bekas wadah minuman di stasiun pemberhentian
kereta api, terminal bus, dan bandara. Satu botol bekas minuman air
mineral dihargai 25 sen euro. Sementara botol bekas minuman
berkarbonasi dihargai 15 sen euro.
Untuk menguangkan botol-botol itu, ia membawanya ke mesin otomatis
yang ada di stasiun kereta api. Sabtu dan Minggu merupakan hari penuh
berkah karena botol bekas relatif berlimpah. Dalam sehari dia bisa
mendapatkan 40-50 botol.
”Mesin-mesin otomatis itu seperti ATM. Botol yang saya masukkan diganti
voucher yang bisa ditukar dengan uang,” kata Suhendra yang memulung
tahun 2004-2006, saat mengambil doktor bidang environmental safety for
petroleum project (sistem keamanan lingkungan untuk industri tambang
minyak).
Hasil memulung memang tak cukup untuk membayar sewa apartemen,
biaya makan, dan asuransi. Suhendra pun bekerja paruh waktu di pabrik
cokelat. ”Pekerjaan saya di bidang perawatan. Tetapi, itu sesungguhnya
pekerjaan bersih-bersih lantai dan mesin pabrik.”
Suhendra menikahi Dewi Yuniasih tahun 1999, dan mulai 2002 istrinya
juga menetap di Jerman. Kini Dewi masih menuntaskan program studi
kedokteran di Humboldt University of Berlin.
Suhendra menempuh studi S-1 di Universitas Diponegoro, dan lulus di bidang
teknik kimia. Ia melanjutkan S-2 di Institut Teknologi Bandung dan mendapat
beasiswa program master double degree di Brandenburgische Technische
Universität (BTU) untuk periode 2000-2002. Jenjang studi S-2 dia selesaikan
setahun di ITB dan setahun di BTU. ”Program master saya di Jerman dengan
riset industri bidang teknik kimia di Max Planck Institute (MPI),” katanya.
Di MPI, dia meneliti penentuan kinetik pada reaksi kimia. Ini lalu jadi keahlian
spesifik Suhendra. Aplikasinya pada reaksi eksplosif pada metal. Ia melanjutkan
studi S-3 di tempat sama tahun 2002-2006. Selama 2002-2004 ia memperoleh
beasiswa, tetapi dua tahun berikutnya harus biaya sendiri.
Tahun 2006, ia menuntaskan studi dengan hasil penelitian kerangka kerja untuk
penilaian kondisi minyak yang aman serta ramah lingkungan. ”Berupa parameter
untuk kerangka kerja dan indikator operasi kilang minyak yang aman dan ramah
lingkungan,” kata Suhendra yang mendapatkan ijazahnya pada Februari 2007.
Dia lalu melamar kerja di Badan Penelitian Jerman, Federal Institute for Materials
Research and Testing (Bundesanstalt für Materialforschung und-prüfung/BAM) di
Berlin. Ini seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), tetapi di bawah
Kementerian Ekonomi dan Teknologi Jerman.
”Ada slogan menarik di lembaga ini,” katanya. Kira-kira demikian, ”Alokasikan uang
yang banyak untuk riset, maka riset akan memberikan uang yang lebih banyak.”
Pada April 2007, setelah melalui verifikasi dinas ketenagakerjaan setempat, dia
diterima di BAM. ”Kemungkinan saya diterima di BAM karena keahlian spesifik
untuk bidang material eksplosif. Latar belakang keilmuan saya sesuai dengan
yang dicari,” katanya.
Di lingkup kerja BAM, Suhendra mengerjakan model simulasi matematik untuk
kebakaran tambang batu bara bawah tanah. Ia mengembangkan pula model
simulasi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan tambang batu
bara bawah tanah.
”Saya mengembangkan simulasi kecepatan perambatan api pada tambang batu
bara bawah tanah,” ujarnya. Keberhasilan itu mengantar Suhendra memimpin
kerja sama Jerman-China pada 2008 di bidang penanganan kebakaran tambang
batu bara bawah tanah di China.
”Korban sekitar 6.000 jiwa per tahun terjadi di China akibat kebakaran tambang
batu bara. Saya diserahi proyek untuk kerja sama penanganan masalah ini,”
katanya.
Dia pun banyak hadir dalam forum ilmiah China untuk menyebarkan ilmu
penanganan dan pencegahan kebakaran tambang batu bara bawah tanah.
Belakangan, Suhendra beranjak pada kegiatan urban minning yang secara
harfiah bisa diartikan menambang di kawasan urban atau kota.
Menambang di kota tak ubahnya dengan kegiatan memulung, yaitu menghasilkan
uang dari limbah yang terbuang. Menurut Suhendra, konsep urban minning tak
sesederhana proses daur ulang. Urban minning mempersyaratkan teknologi lebih
rumit dibandingkan dengan sekadar proses daur ulang.
Ia mencontohkan bagaimana memulihkan komponen vital dan paling berbahaya
kadmium bagi lingkungan dari proses industri sel surya. ”Di Uni Eropa, urban
minning memanfaatkan pula limbah logam seperti aluminium dan besi, juga
kegiatan produksi fosfor dari limbah kotoran manusia.”
Pada 2008 Uni Eropa sempat kekurangan fosfor untuk bahan utama pupuk. Suhendra
 lalu mengembangkan rekayasa pengolahan limbah kotoran manusia secara lebih
optimal untuk meningkatkan produksi fosfor.
Seperti di Jerman, limbah kotoran manusia disalurkan ke sebuah penampungan.
Ini memudahkan pengolahannya. Limbah juga dijadikan biogas.
Tahun 2009, BAM menugasinya memimpin proyek Sustainable and Safe Re-use
of Municipal Sewage Sludge for Nutrient Recovery (Susan). Ini proyek penanganan
berbagai limbah industri di kota, yang juga bisa diimplementasikan di Indonesia
yang sumbernya berlimpah. (*/Kompas Cetak)

Sunday, December 26, 2010

Kebijakan Baru dalam Penanganan Bencana

http://www.metrotvnews.com/index.php/read/analisdetail/2010/12/23/121/-Kebijakan-Baru-dalam-Penanganan-Bencana


Kamis, 23 Desember 2010 23:11


oleh: Surjono H. Sutjahjo


Bila kita mengulas kembali kebelakang, telah terjadi kemerosotan lingkungan hidup yang ditandai dengan terjadinya bencana alamiah maupun akibat ulah manusia. Banjir, longsor, tsunami, letusan gunung, kekeringan, kebakaran hutan, dan lain-lain telah menelan korban jiwa dan kerugian yang dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Berdasarkan Asia-Pacific Disaster Report 2010 yang disusun oleh Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk kawasan Asia dan Pasifik (ESCAP), sejak tahun 1980 sampai 2009 bencana alam Indonesia telah mencatat kerugian yang sangat besar, 191.164 orang meninggal (peringkat ke-2), 17.545.000 orang menjadi korban (peringkat ke-9), dan kerugian ekonomi mencapai US$.22.582 miliar (peringkat ke-8).

Di sisi lain, bantuan dan relawan terus mengalir, menunjukkan kepedulian bangsa ini kepada sesamanya. Namun masih saja terkesan “lamban” dan “tidak merata”, apa penyebabnya? Padahal, kejadian bencana sering terulang, 312 kejadian (peringkat ke-4), angka ini menunjukkan bahwa bumi Nusantara ini memang akrab dengan bencana, namun tetap saja tidak ada kesiapsiagaan untuk mengantisipasinya.

Kurang Kesiapsiagaan dan koordinasi dalam Penanganan Bencana

Dalam UU No.24 Thn 2007 tentang Penganggulangan Bencana, definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sedangkan Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Standar tanggap darurat juga sudah diatur dalam UU ini, melalui koordinasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana”-lah yang menjadi faktor kunci dalam penanggulangan bencana. Namun Indonesia tidak pernah belajar pada sejarah. Contohnya, di negeri ini pernah terjadi gempa besar dan tsunami akibat meletusnya Gunung Krakatau (1883), gempa yang mengakibatkan tsunami di Aceh (26 Desember 2004), dan gempa 7,6 Skala Richter di Padang. Ketidaksiapsiagaan terjadi di Kepulauan Mentawai (25 Oktober 2010), gempa tektonik 7,2 SR terjadi dan berpotensi tsunami, namun tidak ada peringatan dari pemerintah akan potensi terjadi tsunami. Hal ini, konon dikarenakan alat pendeteksi tsunami rusak setelah tiga bulan berada di perairan Mentawai sehingga tidak bisa terhubung dengan satelit. Akibatnya 509 orang meninggal dan 21 orang dinyatakan masih hilang (BPBD Padang, 18/11/2010).

Penanganan bantuan pun masih sangat lamban, setelah enam hari kejadian, kondisi korban di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan masih memprihatinkan. Padahal Presiden SBY sudah menginstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat. Hal ini dikarenakan kondisi gelombang yang tinggi, padahal Kepulauan Mentawai memang terkenal dengan gelombang yang tinggi dan justru menjadi daya tarik wisatawan asing untuk berselancar. Ombak di Kepulauan Mentawai merupakan peringkat ketiga terbaik setelah Hawaii dan Tahiti (Martin Daly, peselancar dunia), tercatat 12 ribu orang peselancar (detik, 1997) datang ke Mentawai dan memberikan PAD yang besar bagi Sumatera Barat.

Ketidaksiapsiagaan kembali terulang di Gunung Merapi (26 Oktober dan 5 November 2010), menyebabkan 232 orang meninggal dan 561.328 orang mengungsi (BNPB, 11/11/2010). Padahal pada 25 Oktober 2010, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta sudah merekomendasikan status “awas”, namun tetap saja “terlambat”.

Begitu juga yang terjadi di Wasior, Papua Barat. 153 orang meninggal dan 120 orang hilang (BNPB, 15/10/2010). Pemerintah beranggapan banjir bandang yang terjadi bukan akibat illegal logging, melainkan akibat intensitas hujan yang tinggi dan pemekaran wilayah yang tidak mengikuti kaidah lingkungan. (lihat : Wawancara inilah.com), namun tetap saja Pemerintah kembali terlambat melindungi warga negaranya.

Kita memang sudah memiliki UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai terobosan dalam penanggulangan bencana. Namun, kinerja aparat dalam bentuk pendistribusian logistik bantuan saja masih lamban dan tidak merata, bahkan masih selalu terdapat kekurangan, terutama air bersih dan makanan. Pengerahan bantuan saja masih mengandalkan partisipasi relawan. Hal ini mungkin terjadi akibat koordinasi yang kurang sinergis, dan perlu penegasan dalam UU tersebut mengenai peran BNPB dalam struktur komando penanganan situasi darurat. Bila tidak dijelaskan secara tegas rantai komandonya, maka akan sulit untuk berharap BNPB dapat menjadi solusi dari semua permasalahan bencana di Indonesia, karena BNPB dibentuk sebagai pusat koordinasi antara berbagai institusi dan lembaga yang berkaitan dengan penanganan bencana, dan seringkali koordinasi antar lembaga terbentur oleh aturan serta masalah birokrasi.

Dalam proses pengadaan dan pendistribusian bantuan, pemerintah dapat saja membuat kebijakan dalam bentuk PP yang lebih “memaksa” dengan cara mengambil stok dari produsen/swasta yang memproduksi kebutuhan hidup. Misalnya, kepada perusahaan mie instant atau air kemasan; pemerintah tinggal memerintahkan mereka untuk mengeluarkan setahun pajaknya dalam bentuk mie instant atau air kemasan. Begitu pula dengan perusahaan dengan produk selimut, obat-obatan dan lainnya yang dibutuhkan dalam keadaan bencana. Dengan cara ini, penanganan bantuan akan lebih cepat dan tidak perlu “mengemis” kepada negara lain. Sistem kerjasama regional juga harus mulai dilakukan. Apabila suatu daerah terkena bencana, maka daerah terdekat secara sistematis memberikan bantuannya.

Selain itu, bencana merupakan masalah serius bagi pertahanan nasional, maka perlu dibuat/ditambahkan dalam UU tersebut mengenai pengerahan komponen sistem pertahanan negara. Kita harus belajar kepada Jepang, yang sudah memiliki undang-undang penanganan bencana dan lebih antisipatif dan serius dalam menangani bencana.

Perlu pendidikan dalam menghadapi bencana

Dalam keadaan bencana, sudah pasti terjadi kepanikan dan hilangnya moril. Untuk itu, pendidikanlah jawabannya. Selain didukung oleh Undang-undang penanganan bencana, pelatihan standar evakuasi dan kesiapan dalam menghadapi bencana juga harus dilakukan. Berkaitan dengan Hari Ibu Nasional setiap tanggal 22 Desember, pendidikan dalam menghadapi bencana, selain diberikan di bangku sekolah, dapat juga dilakukan dengan pendekatan melalui ibu-ibu rumah tangga. Peranan ibu sebagai pembentuk karakter bangsa ini, yang seharusnya, dengan pendidikan menghadapi bencana, dapat membentuk pribadi bangsa ini menjadi pribadi yang siap dalam menghadapi bencana.

Sehingga tidak ada lagi “pindah paksa” dari lokasi bencana. Ibu-ibu lah yang paling merasakan perlunya air bersih dirumah, untuk memasak, mencuci, mandi dan lain sebagainya. Dengan pendekatan lingkungan berbasis ibu rumah tangga ini juga akan menciptakan sanitasi yang baik, yang berpengaruh pada kesehatan keluarga. Ibu-ibu selayaknya dilibatkan dalam program pemerintah penanggulangan bencana seperti halnya program menanam pohon satu milyar setahun, yang melibatkan ibu-ibu rumah tangga.

Perlu Menko Pengelolaan SDA dan Lingkungan

Bencana juga terjadi akibat ulah manusia. Banjir dan tenggelamnya Jakarta dan Bandung, rob di kota-kota pesisir, lumpur Lapindo, penurunan muka air tanah di kota besar, pencemaran Laut Timor, dan lain-lain, merupakan bentuk bencana akibat paradigma pembangunan selama ini berorientasi pada pertumbuhan dan kemajuan ekonomi tetapi tidak memperhatikan/peduli terhadap masalah lingkungan hidup dan sosial.

Dengan kata lain, pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan masih sangat buruk dan belum terintegrasi dengan baik. Sudah saatnya ada yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan memiliki “manajer lingkungan”. Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II perlu Menko (Menteri Koordinator) bidang pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.  Menko SDAL ini bertugas sebagai koordinator dalam pengelolaan SDA dan menjaga agar pembangunan tidak merusak kelestarian lingkungan dan berlandaskan azas pembangunan  berkelanjutan.

Kewenangan operasionalnya meliputi bidang penelitian, konservasi SDA, termasuk pengelolaan sumber daya mineral nasional dan kehutanan, penataan ruang, pengelolaan sumber daya air, pengelolaan satwa liar dan habitat alaminya, konservasi lingkungan hingga ke level tingkat daerah sesuai dengan prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian,  pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Penutup

Sebagai negeri yang terkenal kaya sumber daya alam, Indonesia juga terkenal sebagai negeri yang rawan terkena bencana alam, sudah saatnya pemerintah merubah kebijakannya menjadi kebijakan baru dengan perangkat aparat yang lebih “antisipatif” dan “siap” dalam menghadapi bencana. Begitu pula dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Indonesia perlu koordinator dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan. Dengan adanya Menko SDAL, maka mekanisme koordinasi kebijakan dan sinkronisasi kebijakan, pengendalian, pemantauan dan pengawasan dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dapat ditingkatkan. Hal ini perlu direalisasikan dengan kemauan politik dan good will dari para pemimpin negara untuk mengambil langkah berani dan maju.

Surjono Hadi Sutjahjo
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB dan Staf Pengajar Program Studi Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana IPB

Saturday, May 29, 2010

Laporan “Perang Israel-Palestina” di Chicago

http://politik.kompasiana.com/2010/03/29/laporan-perang-israel-palestina-di-chicago/
Markus Budiraharjo

www.israel-stop.com

Bukan rahasia lagi, pertikaian Israel dan Palestina memang melebar sampai melewati batas-batas negara manapun. Pertikaian bersejarah antara dua “negara” ini memang sarat dengan isu politik, ekonomi dan kultural, serta keagamaan. Minggu, 27 Maret 2010 pertikaian Israel vs Palestina terjadi di satu titik historis di Chicago, bernama Water Tower. Orang-orang tidak menggunakan senjata berapi, atau batu, untuk bentuk benda-benda membahayakan lain. Mereka melakukannya dengan santun: para penggiat yang terdiri dari orang-orang tua tersebut berdiri di bawah hembusan angin dingin 4 derajat Celcius dari Danau Michigan, sambil memegang beragam poster dan membagi-bagikan leaflet.

Leaflet pertama yang aku baca merupakan satu potongan berita dari Israelnationalnews.com. Ditulis oleh Tzvi Ben Gedalyahu, tulisan pendek berjudul the Myth of the Gaza Blockade itu memberi informasi sekilas tentang informasi yang menyesatkan dari pihak Otoritas Palestina. Pada awal Desember tahun lalu, Kementerian Dalam Negeri Palestina mengklaim bahwa ada 3.000 orang Arab yang meninggalkan Gaza dengan tujuan untuk mendapatkan pengobatan, hanya dalam tiga bulan terakhir. Orang-orang Arab tersebut terpaksa harus pergi dari Gaza karena pihak Israel menutup kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan bantuan medis dari Israel. Penulis mengingatkan pembaca tentang kebohongan Otoritas Palestina tersebut: hanya 214 orang yang pergi ke Jordania, dan 563 ke Mesir. Orang-orang lain dirawat di beragam wilayah di Israel. Mereka masih mendapatkan bantuan dan pelayanan dari Israel. Lebih lanjut, tulisan itu juga menulis tentang ratusan ton bantuan kemanusiaan untuk masyarakat yang tinggal di Gaza dari Israel. Pada waktu tulisan tersebut ditulis, Israel pun mengirimkan 10.000 dosis vaksinasi flu babi. ISRAEL MERUPAKAN NEGARA YANG BAIK HATI. Itu kesimpulan sekilas dari tulisan pendek tersebut.
Setelah membaca sekilas, saya menyeberangi E. Pearson St., menuju ke Water Tower. Di sebelah sana, ada lebih banyak tulisan poster yang dipasang. Sekilas, belum sempat saya pahami pesan apa yang mereka usung. Namun, berbagai poster membawa nada yang sangat berbeda.
NO MORE US TAX $$$ TO ISRAELI OCCUPATION
tidak boleh lagi ada uang pajak untuk mendukung pendudukan Israel

END THE SIEGE OF GAZA

hentikan blokade Gaza

STEALING LAND IS NOT MY JUDAISM
hentikan blokade Gaza
STEALING LAND IS NOT MY JUDAISM
mencuri tanah tidak diajarkan dalam Yudaisme
CONDEM GAZA GENOCIDE
kutuk genosida Gaza
PALESTINE: PEACE NOT APARTHEID
Palestina: Kedamaian bukan apartheid

THE SHAMEFUL LEGACY OF APARTHEID WALL

keabsahan memalukan dari tembok apartheid
ISRAELI OCCUPATION OF PALESTINE: 60,000 MORE HOMELESS; 22,00 HOMES DEMOLISHED
pendudukan Israel atas Palestina: 60.000 orang kehilangan rumah; 22.000 rumah dihancurkan
SAY NO TO BARBARISM! STOP THE BRUTAL SIEGE OF GAZA
katakan tidak pada barbarisme! Hentikan blokade Gaza
ALL LAND IS HOLY. ALL PEOPLE ARE CHOSEN. HELP US END THE ISRAELI OCCUPATION.
semua tanah suci adanya. semua orang terpilih adanya. bantulah kami mengakhiri pendudukan Israel.
STARVING PALESTINIANS IS NOT MY JUDAISM
membuat orang-orang Palestina kelaparan tidak diajarkan oleh Yudaisme.
END ISTRAEL APARTHEID!
hentikan apartheid Israel!
****
Tiba-tiba saya merasa disadarkan! Saya berada di antara dua kubu yang saling berhadapan dan saling menyerang. Di sebelah kiri, berdiri orang-orang yang mendukung pendudukan Israel atas Palestina. Di sebelah kanan, orang-orang yang berjuang keras untuk mengatakan pada publik bahwa Israel salah. Tampaknya, keduanya pun dari kelompok Yahudi. Kelompok sebelah kanan jauh lebih terorganisir. Tulisan-tulisan mereka lebih banyak. Poster-poster yang mereka bawa lebih bervariasi. Mereka menghadirkan data-data. Mereka berasal dari kelompok Jewish Voice for Peace.

Bagaimana sikap pemerintah Obama sendiri menyikapi dua macam arus macam ini? Presiden Obama mendapat cercaan dari Kongres ketika dia bersikap keras terhadap PM Israel, Netanyahu. Tahun lalu, ketika Wapres Joe Biden berkunjung ke Israel, dia harus menanggung malu. Pesan yang dia bawa dari pemerintahan Obama jelas: misi perdamaian Palestina - Israel diutamakan. Ini berarti bahwa Israel sudah semestinya mengurangi nafsu untuk membangun lebih banyak rumah di tanah Palestina. Namun yang terjadi justru sebaliknya! Hegemoni Israel atas Palestina tidak pernah menyurut, sekalipun mendapat tekanan dari Amerika sekalipun. Kunjungan Netanyahu ke Washington pertengahan minggu lalu jauh dari kesan hangat. Tidak ada protokoler resmi, atau acara foto-foto dengan Presiden Obama - mengesankan betapa Obama tidak mau didikte oleh negara sahabat yang satu ini.

"Engineering" di Tengah Euforia Pilkada

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/26/16381634/Engineering.di.Tengah.Euforia.Pilkada.

Senin, 26 April 2010 | 16:38 WIB

Oleh Muhlisin

"Rekayasa" semula adalah sebuah istilah yang bersifat netral. Istilah ini diperkenalkan para ahli bahasa sebagai pengganti "engineering" yang semakin kerap dipakai dalam "era pembangunan". Mungkin disebabkan oleh berbagai peristiwa sosial politik yang terjadi selama Orde Baru, istilah ini pun mengalami semacam transformasi nilai. "Rekayasa" tidak lagi memiliki nilai yang netral."

Berbagai penafsiran telah dikenakan kepada istilah yang semula "bermaksud baik" ini. Setiap kali kata rekayasa dipakai dalam peristiwa sosial politik, kesan yang selalu muncul adalah upaya manipulasi realitas demi kelangsungan kekuasaan.

Dalam konteks saat ini, kata "rekayasa" yang sudah tidak netral lagi dikenakan pada berbagai peristiwa politik terutama menjelang pilkada. Dengan berbagai wacana yang menggunakan kekuatan media baik cetak maupun elektronik untuk mewujudkan komunikasi politik parpol tidak lain adalah upaya "merekayasa" publik dengan berbagai jargon yang menjanjikan.

Sebagaimana fenomena yang berkembang dalam masyarakat saat ini. Mereka selalu dihadapkan pada gumpalan-gumpalan politik demagogis, bahkan politik penghasutan lewat kata-kata eufemisme yang membangkitkan emosi. Keadaan seperti ini tidak lain karena politik kita dipahami sebagai usaha mengendus dan mengintai kekuasaan semata-mata untuk diri dan kekuasaannya sendiri. Hal ini berimbas pada semakin memudarnya politik dari idealnya ilmu politik yang sesungguhnya. Politik hanya dikendalikan dengan sirkulasi uang dan materialisme semu.

Semestinya pemilu sebagai pesta demokrasi dijadikan sebagai ajang untuk memilih calon pemimpin terbaik dari yang terbaik. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pemimpin yang ideal itu memiliki prinsip-prinsip: "the will of people is the only legitimate foundation of any government," demikian tulis Thomas Jafferson pada tahun 1801. Prinsip dan nilai utama demokrasi terletak pada kemampuan para pejabat yang terpilih untuk melaksanakan kehendak masyarakat. Pemimpin dengan demikian wajib mengetahui apa yang tengah dipikirkan orangorang yang mereka pimpin.

Jiwa politik seperti yang dikatakan oleh Thomas ini sebenarnya yang ingin dicapai oleh reformasi Indonesia di tahun 1998. Cita-cita yang ingin mengembalikan hakhak politik masyarakat yang selama 32 tahun pada masa Orba benarbenar dipangkas, kehadiran parpol sebagai salah satu instrumen penting bagi negara demokrasi dibuka selebar-lebarnya. Tidak lagi ada pembatas yang bersifat politis atas kehadiran sebuah parpol. Walhasil, parpol semakin membeludak hingga akhirnya rakyat kebingungan dalam menentukan pilihan.

Untuk itu, pilkada kali ini membutuhkan kecermatan dan adanya kewajiban bagi para pemilih untuk menggunakan akal sehat dalam memilih calon pemimpin daerah masing-masing karena ini adalah babak penentu untuk memilih kepala daerah yang idealnya setelah menjabat di pemerintahan mengerti dan mau memperjuangkan hak-hak rakyatnya.

Rekayasa politik

Dalam rangka membangun demokrasi, pilkada mempunyai kontribusi besar. Pilkada akan menumbuhkan political equality, local accountability, dan local response. Pilkada memperbesar kedaulatan rakyat yang bakal menentukan nasibnya sendiri. Namun, kenyataan di lapangan, pelaksanaan pilkada di berbagai daerah sering kali tidak selalu berjalan mulus juga tidak selalu mencapai hasil yang optimal bagi perkembangan demokrasi. Di dalamnya banyak terjadi "rekayasa politik" seperti money politic yang selalu merebak ke mana-mana, seolaholah memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang terpuruk dalam kemiskinan.

Selain itu, ada yang perlu digarisbawahi bahwa dalam pilkada ada hal-hal yang bernilai minus. Pertama, pilkada memungkinkan terjadinya penguatan posisi kepala daerah, yang bisa menumbuhkan otoritarianisme lokal. Kedua, hasil pilkada memperbesar konflik horizontal. Ketiga, memperbesar biaya politik. Keempat, memperbesar praktik kapitalisasi yang memancing tindak korupsi APBN. Kelima, memicu berkembangnya money politic. Keenam, kemampuan uang calon kepala daerah diutamakan dan kualitas calon kepala daerah dinomorduakan.

Hal ini tampak dengan tampilnya politik dinasti (rezim keluarga incumbent) juga beberapa artis yang masuk dalam bursa pilkada. Sebut saja di politik dinasti ada Haryati Sutrisno dan Nurlaila, keduanya istri Sutrisno, Bupati Kediri; Anna Sophana dan Daniel Mutaqien, keduanya adalah istri dan anak dari Irianto MS Syifudin, Bupati Indramayu. Di pihak artis yang mengandalkan pamornya ketimbang kepiawaian sebagai wakil rakyat ada Julia Perez, Vena Melinda, Ratih Sanggarwati, dan Maria Eva.

Tampilnya mereka dalam pilkada merupakan fenomena tersendiri dalam hiruk-pikuk demokrasi lokal. Masyarakat yang muak dengan para politisi busuk dan bosan dengan tampilnya muka-muka lama menjadi tertarik memilih calon dari kalangan selebriti. Tak heran jika kemudian para calon kepala daerah berlomba-lomba "merekayasa" publik dengan memanfaatkan media massa berkemasan populer untuk mendongkrak popularitas mereka. Inilah yang saya sebut sebagai "rekayasa politik" yang diimplementasi dalam permainan "politik panggung" atau sering kali disebut sebagai "politik dagang sapi".

MUH MUHLISIN Direktur pada Center for Religion and Culture Studies [CRCS]

Benarkah Yahudi Musuh Kita?

http://politik.kompasiana.com/2010/05/30/benarkah-yahudi-musuh-kita/


Negara ini terus menjadi negara yang kuat baik secara militer maupun pengaruhnya dalam percaturan politik dunia. Presiden Barrack Obama mungkin tidak pernah ada jika persamaan derajat manusia yang diinginkan oleh bangsa amerika itu terwujud walaupun harus mengorbankan nyawa Presiden Abraham Lincoln. Bangsa hitam amerika yang dianggap budak pada masa lalu kini banyak yang menjadi orang terpandang karena prestasi dan kesuksesannya, termasuk Barrack Obama yang keturunan kulit hitam. Perbedaan warna kulit itu sudah tidak ada, perbedaan ras juga demikian dan seorang wanita keturunan libanon dapat menjadi miss Amerika. Namun politik Amerika Serikat yang memihak israel itu menjadikan negara ini dianggap musuh besar oleh sebagian umat muslim, termasuk umat muslim Indonesia. Ada yang menyebut negeri ini negeri bedabah, antek yahudi zionist yang memberikan negara penuh keangkara murkaan. Tidak sedikit koment dan postingan kompasianer yang terlihat tidak menyukai negeri ini memberikan gambaran adanya rasa kebencian terhadap negara ini.

Dalam sebuah perjalanan tugas mendampingi seorang expatriat yang berkewarganegaraan Amerika serikat, sepanjang perjalanan yang menggunakan mobil kami isi dengan obrolan2 ringan terutama menyangkut apa yang kami saksikan sepanjang perjalanan. Saya melajukan kendaraan mengikuti kecepatan rata2 rata dalam kota yang tidak melebihi 60 km/jam. Didepan saya, dua anak kecil bergandengan tangan akan menyeberang jalan, mungkin karena ragu, mereka justru saling menarik satu sama lain. Saya hentikan mobil untuk memberikan kesempatan anak itu lewat, gubrak sepeda motor menabrak bagian belakang mobil saya, karena jalan searah, mobil sebelah saya mengerem mendadak ketika anak2 itu melewati mobil saya , gubrak lagi terdengar, mobil sebelah juga diseruduk dari belakang. Dua anak itu lolos dari maut dan sudah pergi entah kemana sementara kami terlibat cecok saling menyalahkan, tak mau ambil pusing, saya beri saja sejumlah uang untuk memperbaiki roda sepeda motornya yang bengkok. Teman saya orang Amerika itu bertanya, mengapa saya beri dia uang karena menurut dia pengendara sepeda motor itu tidak hati2. Jawab saya, mobil ini saya asuransikan, tapi saya tidak punya asuransi menghadapi orang bodoh. Bukan kami saja yang bertengkar, semua yang terlibat kecelakaan kecil itu saling bertengkar, segera kami tinggalkan keributan tersebut sambil tertawa terbahak2.

Melihat sepanjang jalan, terlihat kesenjangan sosial yang menyolok, dengan sendirinya terjadi strata sosial, yang dibawah akan melihat keatas tetapi yang atas belum tentu melihat kebawah. Ketika berada di jalan, strata itu seakan hilang, tidak ada garis yang dikuasai dan menguasai, semua berada pada posisi yang sama, anak itu belum tahu aturan menyeberang jalan, tidak ada yang membimbing, pengguna jalan merasa semua sama, akhirnya tidak ada yang mengalah, semua merasa benar. Tidak berbeda dengan negara amerika masa lalu, utara yang lebih makmur itu tidak menghendaki perubahan, selatan yang masih miskin setuju dengan perbudakan, akhirnya negara itu pecah. Yang makmur tidak mau pecah, kekuatan ekonomi akhirnya mengalahkan yang selatan. Bersatu dengan kekerasan senjata dan Abraham Lincoln yang pada waktu itu sebagai presiden amerika anti perbudakan berhasil mempersatukan negaranya dan menghapus perbudakan akhirnya terbunuh. Namun Presiden ini telah menorehkan sejarah kemanusiaan, menempatkan semua warganegaranya dalam posisi sederajat. Namun politik negeri ini membawa keperpihakan kepada negara yahudi dan amerika serikat dianggap pula sebagai musuh islam karena keberpihakannya itu.

Jika kita lihat latar belakang perseteruan bangsa palestina dan bangsa yahudi sudah ada sejak zaman islam belum lahir. Bangsa palestina yang akhirnya memeluk agama islam, sampai sebelum perang dunia kedua menjadi penguasa di wilayah yang sekarang menjadi negara israel. Sementara bangsa Yahudi menjadi bangsa yang teraniaya oleh politik Adolf Hitler membawa bangsa Yahudi kewilayah yang dikuasai Palestina yang diprotek oleh negara2 sekutu. Negara Protetorat Israel itu berdiri, sedikit demi sedikit mengusir bangsa pelestina kewilayah pengungsian. Pertempuran demi pertepuran dimenangkan oleh bangsa Yahudi yang didukung oleh Amerika Serikat sementara negara2 arab bersama bangsa Palestina yang didukung oleh Uni Soviet harus melepaskan wilayahnya untuk diduduki oleh Israel.

Perang tak mengenal belas kasihan, itu adalah sifat dasar manusia yang buas, membunuh adalah bagian dari cara mempertahankan diri. Politik itu membawa sentimen agama, sebuah keberhasilan lain dalam mencari dukungan yang akhirnya membawa bangsa kita kedalam suatu perasaan tidak suka dengan bangsa yahudi dan Amerika. Melihat sifat bangsa kita yang dapat dijumpai dijalanan seperti cerita peristiwa diatas, adalah sebagai gambaran dalam hubungan sosial sudah tercipta sikap individualistis yang mengental, anak kecil itu harus menghadapi maut karena belum mengerti aturan, yang mengerti aturan tidak mau mengalah karena aturan itu diartikan sesuai dengan versinya agar dirinya tidak bersalah. Satu bangsa berkelahi karena kepentingan diri sendiri, yang miskin tetap miskin yang kaya tidak tergerak hatinya menolong yang miskin. Dari politik negara yang bertikai, pencarian dukungan itu telah merubah pandangan bangsa kita, sangat perhatian dengan bangsa lain karena pandangan kesamaan agama. Pandangan itu telah mengarahkan pembelaan bangsa lain, melupakan bangsanya sendiri yang sesungguhnya membutuhkan perhatian. Memihak bangsa palestina, energi itu tersedot untuk membela bangsa lain yang pada akhirnya membawa dirinya bermasalah dilingkungan bangsanya sendiri. Konflik diantara bangsa ini karena keberhasilan menggugah perasaan bangsa ini telah menimbulkan banyak korban jiwa bangsanya sendiri.

Perasaan dan pendapat itu memang tidak dapat dibatasi, namun memaksakan kehendak adalah sebuah tindakan yang tidak kita harapkan. Norma yang dipegang teguh adalah sebagai bekal dan benteng moral agar kita dapat bersikap sebagaimana norma agama maupun universal. Ketika kita berubah menjadi manusia penilai, kita akan mendapat jawaban salah dan benar. Dorongan pandangan salah dan benar menjadikan orang yang sudah berubah menjadi penilai iti melakukan tindakan, membubarkan kongres waria, merazia miras, menganggap yang tidak sepaham adalah manusia sesat yang pada akhirnya hanya menimbulkan ketidak tenteraman. Penilaian itu selanjutnya diarahkan kepada pemerintah yang dinilai tidak tanggap, sebaliknya pemerintah menganggap bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama. Belajar dari perang saudara amerika, mungkin sudah saatnya kita membuka pikiran kita, musuh yang sesungguhnya bukanlah bangsa yahudi, bukan bangsa amerika tetapi musuh itu ada diri kita sendiri yaitu hawa nafsu, nafsu kemarahan yang tidak dapat dibendung.


Konsep Eco-Estate -proposal to Sumarecon

http://kolomlingkungan.blogspot.com/

Perencanaan Kawasan Yang Berwawasan Lingkungan: Eco-Estate

Pengertian

Eco-Estate adalah pembangunan kawasan permukiman, di mana telah dilakukan pengukuran yang terukur terhadap beberapa komponen pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat bagi masyarakat yang bermukim di kawasan permukiman tersebut.

Konsep eco-estate telah di implementasikan di negara-nagara maju di dunia , contoh paling dekat adalah negara Singapura yang mulai diikuti oleh negara jiran Malaysia dalam satu-dua dekade terakhir ini.

Negara Singapore telah membuktikan pembangunan kawasan permukiman yang ramah kepada lingkungan tanpa kehilangan julukan sebagai kota modern. Mereka telah mengubah kawasan yang dulunya merupakan kawasan rawa-rawa, pelabuhan niaga yang sesak, anak-anak sungai yang kotor, berubah menjadi kota yang saat ini telah tertata menjadi sebuah kawasan perkotaan dengan lingkungan yang asri, hijau dengan udara yang segar serta tersedianya hutan-hutan kota, sungai-sungai yang sehat, udara yang bersih dengan iklim mikro yang nyaman, serta lingkungan yang bersih dari sampah dan bebas banjir.

Intinya konsep pengembangan kota dan khususnya utilitas kota dengan menerapkan 3 R, reduce, reuse, recycle, yang berwawasan lingkungan. Ada delapan komponen eco-city (estate) yang harus diperhatikan dalam pengelolaan lingkungan, yaitu komponen udara-iklim mikro, air minum, air limbah, sampah, banjir, energi dan lingkungan alami.

Beberapa contoh penerapan eco-estate (city) adalah daur ulang air limbah dan sampah menjadi sumber air baku/tanah dan energi. Sampah padat maupun air limbah domestik permukiman akan di recycle dengan menggunakan incinerator dan digunakan kembali untuk keperluan pengkayaan tanah (komposting) dan biodeversity tanaman.Untuk penanganan kelebihan energi air berupa banjir, dikelola sehingga menghindari terjadinya genangan air, bahkan dapat disimpan menjadi alternatif sumber air baku bagi air minum masyarakat.

Pengembangan hutan-hutan kota dengan menekankan kepada keaneka ragaman hayati (biodervisity), program kali bersih, penurunan tingkat polusi, kebersihan, keamanan, kenyamanan, sering dilakukan dengan semboyan "green city", "green and clean", " go green"," blue sky" yang kesemuanya berorientasi kepada pembangunan berwawasan lingkungan, dan ini semua menjadi tuntutan uptodate bagi masyarakat perkotaan yang sudah "sesak" dan jenuh hidup dengan kemacetan, banjir, pencemaran air dan udara.

Pengembangan kawasan hunian Eco-Kelapa Gading-Estate

Kondisi morfologi dan topografi, kawasan pengembangan baru di sebelah timur laut Kelapa Gading, sungguh tidak menguntungkan, merupakan dataran rendah rawa-rawa, tempat alamiah air menggenang untuk "menunggu"-retention area- mengalir ke arah hilir -laut-, dialiri anak sungai Cipinang yang menyempit di hulunya, air tanah yang tinggi dan sangat dipengaruhi pasang surut.

Namun bagi pengembang sekelas Sumarecon, bukanlah suatu hambatan, mengubah daerah morfolgi yang tidak menguntungkan tersebut menjadi hunian kelas satu di kota Jakarta. Sejarah pengembangan wilayah kota baru Kelapa Gading adalah bukti nyata ketangguhan pengembang dalam menjinakan alam yang sulit. Hampir semua orang terperangah melihat kemajuan dan pengembangan wilayah ini sekarang, yang tadinya dilirikpun tidak oleh masyarakat, apalagi oleh para pengembang. Bahkan dalam 2 (dua) dekade kebelakang, wilayah permukiman Kelapa Gading tidak tercantum sebagai wilayah pengembangan permukiman dan niaga di RUTRK -DKI Jaya.

Tantangan pengembangan kawasan dengan konsep pengembangan CBD sebagai jangkar (anker) pusat pertumbahan untuk menarik minat masyarakat pembeli rumah, sudah berlalu, hampir semua pengembang menerapkan pembangunan Mall dan pusat perbelanjaan sekelas Mega sebagai daya tarik dan alat marketing, rasanya tidak perlu para pengembang berlomba-lomba lagi membangun Mall sekelas Giga di Jakarta untuk menarik pembeli, selain wilayah Jabodetabek yang sudah penuh dengan CBD, bahkan pembangunan mall sudah melebar ke daerah pinggiran (frange area). Pertanyaannya apakah masih relefan menanamkan investasi yang besar di suatu wilayah untuk menaikkan harga lahan di wilayah tersebut? Jawabannya bisa ya, bisa tidak. Tentunya hal ini diperlukan study market terhadap selera para konsumen untuk mendapatkan kepastian jawabannya. Persoalannya saat ini tidak tersedia cukup data yang akurat/valid dan reliable untuk melakukan analisis kajian terhadap minat pembeli rumah di Jakarta.

Fenomena pengembangan kota-kota Metropolitan di dunia dengan konsep kembali ke alam, berwawasan lingkungan, mungkin bisa menjadi alternatif pilihan alat marketing baru untuk menarik minat pembeli potensial perumahan baru di Jakarta. Konsep pengamalan 3 R, pengelolaan utilitas kota yang baik serta efisien, keamanan, kenyamanan, akan menjadi ikon pilihan bagi konsep hunian terkini yang relatif murah dan menarik.

Peng-Itegrasi-an Utilitas

Pengelolaan banjir dengan pengaturan drainase lingkungan yang ter-integrasi dengan pengelolaan air limbah dan air minum, sangat mungkin dilakukan, bahkan sistem ini dapat dikembangkan dengan sistem pengelolaan sampah yang terpadu sebagai pengelolaan utilitas lingkungan yang terintegrasi. Manfaat dari pengembangan sistem utilitas secara terpadu akan menghasilkan energi yang berguna bagi kawasan tersebut, bahkan dapat bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Bagan alir konsep ini adalah sbb:

1) Banjir; yang setiap tahun datang di wilayah dataran rendah (Kelapa Gading) dapat diterapkan system polder pada perencanaan drainasenya, sistim ini ialah dengan membuat tanggul, berupa "green belt" di seputar kawasan yang bila memungkinkan dikombinasikan dengan membangun "boundary drain" di bagian hulu kawasan yang fungsinya mengalirkan air yang datang dari luar kawasan (bagian Selatan) untuk dialirkan menuju hilir (utara kawasan). Sistem mikro darinase di bagian dalam kawasan (inner area), dialirkan ke kolam penampungan berupa danau/situ, yang kemudian dilakukan pemompaan dengan pengoperasian automatic level, bila mencapai ketinggian tertentu. Fungsi situ/danau di musim kemarau akan dapat berfungsi sebagai (a) impounding reservoar; penampungan sumber alternatif air baku bagi cadangan bagi supply air minum kawasan (b) sebagai cosmetic area-tempat rekreasi dan penghias lingkungan-estetika (c) sebagai media penurunan temperatur lingkungan- micro climate (d) kawasan paru2 kota, dengan menghijaukan seputar danau/situ tsb.

2) Air limbah domestik; besarnya debit air limbah domestik adalah 60% hingga 70% dari kebutuhan air yang digunakan oleh setiap rumah tangga, potensi ini relatif besar apabila kita menghitung rata-rata kebutuhan air per rumah tangga = 60 s/d 100 m3/bulan atau konsumsi per hari 3 m3/rumahtanga untuk kelas rumah tangga menengah. Artinya, bila dihitung jumlah hunian di kawasan ini akan terbangun (asumsi 60% terbagun x 50 ha x 0,7 (factor) dibagi 150 m2/rumah )= 1400 san rumah, maka akan terdapat 1.400 x 3 m3/hari = 5.200 m3/hari (~ 50 lt/detik) air yang dapat diolah dengan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal dengan sewerage system (pengaliran air limbah domestik dengan perpipaan), untuk dialirkan ke danau/situ drainase, sehingga menjamin kontinyuitas pengisian danau/situ di musim kemarau untuk tidak menjadi kering (menjadi sarang nyamuk, di kebanyakan danau buatan saat musim kemarau, karena kering -kurang supply air)

3) Air minum, biasanya supply air minum, didapatkan dari penyambungan perpipaan PDAM. Saat ini krisis kuantitas, kualitas, kontinuitas dan tekanan air PDAM, khususnya di wilayah Jakarta utara, menjadi persoalan bagi PAM Jaya dalam melayani kebutuhan air minum masyarakat. Kenyataan ini sudah menjadi problema masyarakat Jakarta, khususnya di musim kemarau. Mengandalkan PAM Jaya untuk mendapatkan sumber-sumber air baku baru,untuk pelayanan air minum kepada masyarakat, untuk saat ini, adalah sesuatu yang sulit diharapkan, oleh karena selain memerlukan investasi yang besar, juga karena kecenderungan krisis air baku yang meningkat setiap tahunnya, upaya penanggulangannya akan membutuhkan waktu cukup lama, apalagi saat ini PAM Jaya adalah debitur penunggak hutang terbesar dari PDAM2 di indonesia. Oleh karenanya, penyediaan air minum secara mandiri bagi suatu kawasan, merupakan hal yang diharapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini pengembang bisa menjadikan potensi diatas (dengan dibangunnya waduk, sebagai impounding reservoar-) sebagai sumber air baku yang dapat di olah dengan IPA (Instalasi Pengolahan Air) dan dikelola secara mandiri. Peraturan serta perijinan dari Pemda DKI untuk pengelolaan air minum secara mandiri dalam hal ini, perlu dikaji terlebih dahulu.

4) Persampahan; Persoalan sampah di Jakarta saat ini terletak kepada masalah pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), problem yang mengemuka adalah tidak tersedianya lahan yang cukup untuk membuang dan mengolah sampah kota di TPA. Persoalan sampah bagi DKI Jakarta merupakan persoalan yang rumit dan akan semakin sulit pengelolaanya di era otonomi daerah saat ini. Pengelolaan sampah dengan program 3 R (reduce, reuse dan recycle) saat ini mulai dikampayekan dan digalakan oleh Pemerintah. Diyakini dengan sistem pengelolaan 3 R akan dapat dikurangi timbulan sampah hingga hampir 70% jumlah timbulan sampah rumah tangga. Konsep 3R ini secara terpadu dapat diterapkan kepada kawasan-kawasan baru yang akan dibangun oleh pengembang. Proses 3 R dimulai dari tingkat rumah tangga dengan proses pemilahan antara sampah organik dan non organik (dengan menyediakan bak sampah yang terpisah), proses pengumpulan dapat dilakukan dengan menggunakan gerobak atau truk (dengan pemisah di baknya) pengangkut yang akan melayani secara "door" to door kesetiap rumah. Hasil pengumpulan sampah ini akan akan dikumpulkan di suatu tempat untuk dilakukan proses pemanfaatan kembali=reuse, untuk sampah organik akan diolah menjadi kompos, sedangkan sampah non organik dapat dijual, sisa sampah yang tidak termanfaatkan, dapat dikumpulkan untuk diangkut oleh truk Dinas Kebersihan ke TPA.

Manfaat

Konsep di atas, jelas dapat menjadi slah satu faktor "selling point" bagi pengembang, yang dapat 'menjual sebagai konsep kawasan eco-estate. Dalam hal ini akan terdapat 2 (dua) buyer; (1) adalah masyarakat yang ingin memiliki rumah, dengan keuntungan lingkungan yang ramah, bersih dan sehat (2) adalah Pemerintah daerah; konsep ini sangat mungkin dikerjasamakan dengan Pemda, melalui Dinas Tatakota, BPLHD dan PU DKI; dengan ikut berpartisipasi dalam program pelestarian lingkungan, dalam mengelola utilitas kota (air minum, air limbah, sampah, darinase dan program peresapan air tanah) yang pro lingkungan---perlu sosialisasi dan pendekatan intensip dengan pihak Pemda, melalui Kepala daerah ataupun dewan)

Selain hal diatas, tentu saja dengan pembangunan kawasan yang berwawasan lingkungan tsb. selain ikut mengurangi beban pemerintah daerah terhadap problem pelayanan umum, juga secara otomatis akan meningkatkan "citra" perusahaan dalam hal ini Sumarecon, sebagai salah satu pengembang yang pro-lingkungan, bahkan secara lebih luas konsep ini dapat diupayakan dukungan international melalui program-program negara donor, sebagai salah satu upaya pihak suasta berpartisipasi dalam program dunia - Global warming" dan "climate change"------perlu upaya sosialisasi politis ditingkat Nasional.