Sunday, March 20, 2011

Master Plan Ekonomi Indonesia 2011-2025

http://www.gatra.com/artikel.php?id=146312

PERSPEKTIF SUGIHARTO


Bersama gubernur dan sejumlah petinggi badan usaha milik negara, Pemerintah Pusat menggelar forumretreat, pertengahan bulan lalu. Acara yang digelar di Istana Bogor itu membuahkan sebuah keputusan strategis, yakni Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (P3EI) 2011-2025. Master plan ini merupakan dokumen kerja dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM ) yang berisi terobosan sejumlah aksi pengembangan aktivitas ekonomi yang kongkret, dan bukanbusiness as usual.

Meski master plan baru, tetapi penyusunannya tetap diintegrasikan dengan sistem perencanaan yang ada. Dengan memasukkan berbagai pemikiran, kebijakan, ataupun komitmen yang berkembang, master plan ini diharapkan bisa mendorong peran dunia usaha sebagai aktor utama pembangunan ekonomi nasional. Adapun pemerintah berfungsi sebagai regulator, fasilitator, serta katalisator.

Ada beberapa hal yang membuat kehadiran master plan ini terasa penting. Fakta menunjukkan bahwa prestasi pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam mengantisipasi dan melakukan manuver terhadap krisis global tahun 2008 cukup gemilang. Meskipun ekonomi dunia mengalami krisis global, ekonomi kita masih tumbuh sekitar 6% per tahun. Kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia pun semakin meningkat, seperti tercermin dari tingginya laju investasi asing, baik investasi langsung maupun portofolio.

Era Asia dengan Cina sebagai motornya menjadi hal lain yang membuat kehadiran master plan itu juga terasa penting. Sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia baru, tentunya negara-negara di kawasan Asia akan berlomba mempersiapkan diri guna meningkatkan posisi competitiveness-nya. Semua itu ditujukan untuk menjadikan negaranya sebagai tujuan ekonomi dan industri oleh para pelaku bisnis di dunia. Dan Indonesia, mau tidak mau, harus bersiap masuk dalam era persaingan tersebut, khususnya dalam menarik investasi asing masuk ke dalam negeri.

Berkaca dari situasi inilah, kehadiran Master plan tersebut menjadi sesuatu yang sangat penting. Sebab, mengandalkan RPJM sebagai basis strategi kebijakan ekonomi dalam menghadapi era perekonomian baru tersebut, khususnya dalam menarik investasi, dirasakan belum cukup. Ini mengingat, RPJM yang kita miliki merupakan dokumen yang lebih normatif, yang kedudukannya sebagai arah kebijakan yang bersifat umum. Sementara, para investor membutuhkan detail rencana riil, seperti rencana proyek termasuk lokasi dan biayanya untuk setiap kebijakan yang telah digariskan dalam RPJM.

Karena sifatnya yang merupakan rencana aksi, dibutuhkan sebuah perubahan pola pikir dari para pemangku kepentingan, khususnya dari pemerintah pusat maupun daerah. Pola pikir bussines as usualharus segera diubah, agar transformasi ekonomi ini bisa dipercepat. Prinsip inilah yang nantinya akan tercermin di dalam master plan tersebut.

Dengan kata lain, master plan ini harus menjadi produk yang bisa menawarkan terobosan untuk perbaikan ke depan dari problem masa lalu. Bukan hanya sekedar dokumen rencana yang menawarkan menu rencana aksi.

Salah satu kebutuhan riil yang dibutuhkan Indonesia untuk menghadapi tantangan di masa depan yakni besarnya kebutuhan investasi, terutama pembangunan infrastruktur. Berdasarkan perhitungan pemerintah, dibutuhkan sekitar US$ 150 milyar untuk pengadaan infrastruktur antara tahun 2011-2015. Dari jumlah itu, diperkirakan investasi yang berasal dari dalam negeri sebesar US$ 50 milyar (APBN,public-private partnership, dan BUMN). Sementara itu, dari kegiatan investasi asing langsung (foreign direct investment), diperkirakan mencapai US$100 milyar.

Tentunya, biaya US$ 150 milyar tersebut bukanlah angka sedikit. Dan ini hanya bisa direalisasikan bila kita menawarkan hal-hal yang rill kepada para pelaku usaha. Kita sudah memiliki pengalaman kurang sukses dalam menjual rencana pembangunan infrastruktur kepada investor melalui beberapa foruminfrastructure summit. Untuk itu, dalam Master Plan P3EI 2011-2025, perlu mencantumkan strategi dan langkah riil untuk mewujudkannya.

Sebagai dokumen yang berorientasi untuk meningkatkan competitiveness Indonesia dalam kompetisi global, tetap saja master plan ini harus mampu menjawab berbagai kebutuhan riil yang diperlukan para pelaku ekonomi lokal. Oleh karenanya, master plan ini diharapkan lebih berorientasi pada penciptaan nilai tambah, lebih mengutamakan sinergi pembangunan sektoral dan daerah, serta menjaga keseimbangan dalam pengembangan potensi ekonomi masing-masing kawasan.

Sugiharto
Chairman of Steering Committee, The Indonesia Economic Intelligence (IEI)
[PerspektifGatra Nomor 18 Beredar Kamis, 10 Maret 2011] 

No comments: