http://health.detik.com/read/2012/08/12/085930/1989314/763/anti-rokok-berarti-tidak-nasionalis-pikirkan-sekali-lagi
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 12/08/2012 09:06 WIB
Jakarta, Gerakan pengendalian tembakau dituding tidak nasionalis karena banyak menerima dana asing. Namun anggapan ini dibantah dengan fakta tentang banyaknya korban rokok, yang menunjukkan bahwa Indonesia kini masih dijajah industri rokok.
Tidak bisa dipungkiri, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia yang menyerukan anti rokok mendapat dukungan dana asing terutama dari Bloomberg Initiative. Bantuan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rokok bagi kesehatan.
Namun di kalangan pro-rokok, kucuran dana asing ini dianggap memiliki misi terselubung untuk menggembosi ekonomi bangsa Indonesia. Kalangan anti rokok dituduh tidak nasionalis karena mengancam salah satu sumber pendapatan negara yakni cukai rokok.
Anggapan ini dengan tegas dibantah oleh para aktivis pegiat anti rokok. Tanpa mengingkari adanya dukungan dana dari pihak asing, para aktivis menganggap bantuan semacam itu sah-sah saja karena memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Ada banyak kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan yang menggunakan dana asing, dan itu bukan berarti tidak nasionalis," tegas Kartono Mohamad, mantan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dalam talk show Nasionalisme Pengendalian Tembakau di Gedung Joang 45, seperti ditulis Minggu (12/8/2012).
Kartono mencontohkan ada banyak program-program pemerintah termasuk di antaranya program Keluarga Berencana (KB) yang juga mendapat bantuan asing, juga program-program pendidikan dan pelatihan. Namun selama ini, tidak ada yang mengaitkannya dengan nasionalisme.
Justru sebaliknya, gerakan pengendalian tembakau dianggap bisa menyelamatkan bangsa Indonesia dari dampak negatif asap rokok yang makin banyak memakan korban. Jumlah kematian akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok bahkan sudah lebih banyak dari korban perang dan serangan teroris.
Mengenai cukai rokok, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tidak menganggapnya sebagai sumber pendapatan negara melainkan sebagai pajak dosa (sin tax). Cukai dikenakan pada barang-barang yang memang harus dibatasi termasuk alkohol, dengan tujuan supaya harganya semakin tidak terjangkau.
"Keberhasilan cukai adalah ketika barang-barang tersebut makin jarang dikonsumsi, bukan ketika pendapatan negara meningkat karenanya," kata Tulus Abadi dari YLKI beberapa waktu lalu.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment