Saturday, May 29, 2010

"Engineering" di Tengah Euforia Pilkada

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/26/16381634/Engineering.di.Tengah.Euforia.Pilkada.

Senin, 26 April 2010 | 16:38 WIB

Oleh Muhlisin

"Rekayasa" semula adalah sebuah istilah yang bersifat netral. Istilah ini diperkenalkan para ahli bahasa sebagai pengganti "engineering" yang semakin kerap dipakai dalam "era pembangunan". Mungkin disebabkan oleh berbagai peristiwa sosial politik yang terjadi selama Orde Baru, istilah ini pun mengalami semacam transformasi nilai. "Rekayasa" tidak lagi memiliki nilai yang netral."

Berbagai penafsiran telah dikenakan kepada istilah yang semula "bermaksud baik" ini. Setiap kali kata rekayasa dipakai dalam peristiwa sosial politik, kesan yang selalu muncul adalah upaya manipulasi realitas demi kelangsungan kekuasaan.

Dalam konteks saat ini, kata "rekayasa" yang sudah tidak netral lagi dikenakan pada berbagai peristiwa politik terutama menjelang pilkada. Dengan berbagai wacana yang menggunakan kekuatan media baik cetak maupun elektronik untuk mewujudkan komunikasi politik parpol tidak lain adalah upaya "merekayasa" publik dengan berbagai jargon yang menjanjikan.

Sebagaimana fenomena yang berkembang dalam masyarakat saat ini. Mereka selalu dihadapkan pada gumpalan-gumpalan politik demagogis, bahkan politik penghasutan lewat kata-kata eufemisme yang membangkitkan emosi. Keadaan seperti ini tidak lain karena politik kita dipahami sebagai usaha mengendus dan mengintai kekuasaan semata-mata untuk diri dan kekuasaannya sendiri. Hal ini berimbas pada semakin memudarnya politik dari idealnya ilmu politik yang sesungguhnya. Politik hanya dikendalikan dengan sirkulasi uang dan materialisme semu.

Semestinya pemilu sebagai pesta demokrasi dijadikan sebagai ajang untuk memilih calon pemimpin terbaik dari yang terbaik. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pemimpin yang ideal itu memiliki prinsip-prinsip: "the will of people is the only legitimate foundation of any government," demikian tulis Thomas Jafferson pada tahun 1801. Prinsip dan nilai utama demokrasi terletak pada kemampuan para pejabat yang terpilih untuk melaksanakan kehendak masyarakat. Pemimpin dengan demikian wajib mengetahui apa yang tengah dipikirkan orangorang yang mereka pimpin.

Jiwa politik seperti yang dikatakan oleh Thomas ini sebenarnya yang ingin dicapai oleh reformasi Indonesia di tahun 1998. Cita-cita yang ingin mengembalikan hakhak politik masyarakat yang selama 32 tahun pada masa Orba benarbenar dipangkas, kehadiran parpol sebagai salah satu instrumen penting bagi negara demokrasi dibuka selebar-lebarnya. Tidak lagi ada pembatas yang bersifat politis atas kehadiran sebuah parpol. Walhasil, parpol semakin membeludak hingga akhirnya rakyat kebingungan dalam menentukan pilihan.

Untuk itu, pilkada kali ini membutuhkan kecermatan dan adanya kewajiban bagi para pemilih untuk menggunakan akal sehat dalam memilih calon pemimpin daerah masing-masing karena ini adalah babak penentu untuk memilih kepala daerah yang idealnya setelah menjabat di pemerintahan mengerti dan mau memperjuangkan hak-hak rakyatnya.

Rekayasa politik

Dalam rangka membangun demokrasi, pilkada mempunyai kontribusi besar. Pilkada akan menumbuhkan political equality, local accountability, dan local response. Pilkada memperbesar kedaulatan rakyat yang bakal menentukan nasibnya sendiri. Namun, kenyataan di lapangan, pelaksanaan pilkada di berbagai daerah sering kali tidak selalu berjalan mulus juga tidak selalu mencapai hasil yang optimal bagi perkembangan demokrasi. Di dalamnya banyak terjadi "rekayasa politik" seperti money politic yang selalu merebak ke mana-mana, seolaholah memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang terpuruk dalam kemiskinan.

Selain itu, ada yang perlu digarisbawahi bahwa dalam pilkada ada hal-hal yang bernilai minus. Pertama, pilkada memungkinkan terjadinya penguatan posisi kepala daerah, yang bisa menumbuhkan otoritarianisme lokal. Kedua, hasil pilkada memperbesar konflik horizontal. Ketiga, memperbesar biaya politik. Keempat, memperbesar praktik kapitalisasi yang memancing tindak korupsi APBN. Kelima, memicu berkembangnya money politic. Keenam, kemampuan uang calon kepala daerah diutamakan dan kualitas calon kepala daerah dinomorduakan.

Hal ini tampak dengan tampilnya politik dinasti (rezim keluarga incumbent) juga beberapa artis yang masuk dalam bursa pilkada. Sebut saja di politik dinasti ada Haryati Sutrisno dan Nurlaila, keduanya istri Sutrisno, Bupati Kediri; Anna Sophana dan Daniel Mutaqien, keduanya adalah istri dan anak dari Irianto MS Syifudin, Bupati Indramayu. Di pihak artis yang mengandalkan pamornya ketimbang kepiawaian sebagai wakil rakyat ada Julia Perez, Vena Melinda, Ratih Sanggarwati, dan Maria Eva.

Tampilnya mereka dalam pilkada merupakan fenomena tersendiri dalam hiruk-pikuk demokrasi lokal. Masyarakat yang muak dengan para politisi busuk dan bosan dengan tampilnya muka-muka lama menjadi tertarik memilih calon dari kalangan selebriti. Tak heran jika kemudian para calon kepala daerah berlomba-lomba "merekayasa" publik dengan memanfaatkan media massa berkemasan populer untuk mendongkrak popularitas mereka. Inilah yang saya sebut sebagai "rekayasa politik" yang diimplementasi dalam permainan "politik panggung" atau sering kali disebut sebagai "politik dagang sapi".

MUH MUHLISIN Direktur pada Center for Religion and Culture Studies [CRCS]

No comments: