Monday, November 06, 2006

KAJIAN [a column of Jawa Pos]

http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=254588
Jumat, 03 Nov 2006,
Keberanian dan Kebebasan Beragama

Pengakuan terhadap prinsip kebebasan bersumber dari kebesaran hati. Sebaliknya, hati yang kecut dan jiwa yang kerdil akan selalu takut pada kebebasan.

Atas dasar itu saya menolak anggapan Paus Benediktus XVI dalam pidatonya beberapa bulan lalu bahwa ayat 256 Surat Al-Baqarah yang berbunyi la ikraha fi al-din -tidak ada paksaan dalam agama- sebagai pilihan Rasulullah dalam kondisi yang lemah dan di bawah ancaman.

Kalau kita menyimak asbâb al-nuzûl (sebab-musabab turunnya ayat), ayat tersebut turun pada periode Madinah, manakala Rasulullah dan umat Islam sangat kuat, bukan pada periode Makkah manakala Rasulullah masih lemah. Jadi, pengakuan terhadap kebebasan beragama merupakan pilihan berdasarkan keberanian, bukan ketakutan.

Pada periode Madinah, kita sering disuguhi kisah peperangan Rasulullah. Namun, bukan berarti, peperangan adalah penaklukan akidah. Saya ingin mengutip beberapa riwayat yang dirilis oleh Ibn Jarir al-Thabari dalam tafsirnya mengenai ayat la ikraha fi al-din.

Hadis nomor 4668 yang diperoleh al-Thabari dari Ibn Hamid yang sampai mata rantai periwayatannya (sanad) pada Ibn Abbas, bahwa ayat ini turun pada seorang bapak bernama al-Hashin dari bani Salim bin Auf. Dia telah memeluk Islam, tapi masih memiliki dua anak laki-laki yang masih Kristen.

Konon dia meminta kedua anaknya agar masuk Islam, namun mereka abai. Akhirnya al-Hashin mendatangi Rasulullah dan berkata, "A la astakrihuma fa’innahuma qad abaya illa al-nashraniyah?" (apakah saya tidak bisa memaksa mereka, karena mereka telah menolak ajakan saya, dan mereka tetap memeluk Kristen? Pertanyaan al-Hashin tesebut direspons dengan turunya ayat itu.

Sayang, ada golongan Islam "Qitalis" (dari kata qitâl artinya perang) berusaha menasakh (membatalkan) ayat ini dengan ayat-ayat "pedang". Mereka memakai hadis nomor 4690 hasil riwayat Musa bin Harun dalam tafsir al-Thabiri juga. Redaksi hadis ini lebih lengkap dari yang pertama.

Syahdan ada pedagang minyak dari Syam (Syria saat ini) yang datang ke Madinah. Dia bertemu dua anak laki-laki al-Hashin, dan mengajak mereka masuk Kristen. Ternyata dua anak laki-laki itu mau dan bersama pedagang tersebut mereka pergi ke Syam. Ayah mereka, al-Hashin, terpukul dan melaporkan kejadian tersebut pada Rasulullah. Ada pun respons Rasulullah mirip dengan riwayat di atas.

Namun, dalam riwayat ini ada tambahan yang berasal dari Musa bin Harun, "wa lam yu’mar yawma idzin biqitali ahli kitab" (waktu itu belum diperintahkan untuk memerangi ahli kitab). Dan, berdasarkan riwayat ini, kaum "Qitalis" itu menyatakan bahwa ayat la ikraha fi din di-nasakh oleh ayat-ayat perang dalam Surat Bara’ah (al-Taubah).
Pada hemat saya, pendapat yang mengatakan ayat-ayat yang menegaskan kebebasan dan perdamaian di-nasakh oleh ayat-ayat perang merupakan pendapat yang berlebihan dan ngawur.

Kalau dicermati, ayat 256 surat Al-Baqarah itu kasusnya adalah tidak boleh ada paksaan dalam agama, dan pengakuan terhadap agama ahli kitab (penganut agama yang memiliki kitab suci) karena pada waktu itu yang dikenal hanya Kristen, Yahudi, dan Majusi, merekalah disebut ahli Kitab.

Namun, saat ini, cakupan ahli Kitab itu bisa diperluas, meliputi seluruh agama yang memiliki kitab suci. Pendapat itu telah dimulai sejak Muhammad Abduh dalam tafsirnya al-Manar yang memasukkan agama Hindu dan Buddha sebagai golongan ahli Kitab.

Sedangkan ayat-ayat dalam surat Al-Taubah memiliki kasus yang berbeda dan tidak bisa menasakh ayat 256 Al-Baqarah. Pertama, ayat dalam surat Al-Taubah itu ditujukan untuk kaum musyrik di Makkah, bukan ahli Kitab. Misalnya, ayat 5 yang berbunyi, faqtulu al-musyrikin haytsu wajadtum -bunuhlah orang yang musyrik itu, di mana saja kamu temui- redaksi ayat ini menggunakan kata-kata "musyrik", bukan "ahli kitab".

Kedua, perintah perang disebabkan pengkhianatan kaum musyrik Makkah terhadap perjanjian gencatan senjata Hudaybiyah. Sebabnya adalah politis, bukan teologis. Tidak secara otomatis karena musyrik lantas diperangi. Kalau saja perbedaan keyakinan menjadi sebab peperangan, kita tidak akan pernah menjumpai fakta sejarah bahwa Rasulullah berdamai dengan kelompok nonmuslim. Walhasil, kebebasan beragama yang ditunjukkan Rasulullah bukan pada saat dia takut dan lemah, namun sebaliknya, saat dia berani dan kuat. (mohamad guntur romli).

================================================================================================================
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=254589
Jumat, 03 Nov 2006,
Islam Masa Lampau Membebaskan

Belakangan, pandangan tentang Islam dipersempit pada aspek-aspek tertentu saja. Akibatnya, horizon pemahaman Islam tampak sangat terbatas. Mengapa hal itu terjadi? berikut perbincangan Novriantoni dari Kajian Islam Utan Kayu dengan KH Husein Muhammad, pengasuh Pondok Pesantren Arjawinangun, Cirebon.

Sebagai kiai, aspek-aspek apa saja dari Islam yang Anda ajarkan kepada para santri?
Saya pernah mengaji kitab kecil, namanya al-Arba’in al-Nawawiyah. Di situ ada hadis yang menceritakan dialog antara Nabi Muhammad dan Malaikat Jibril ketika menanyakan tentang Islam, iman, dan ihsan.

Dari situ, saya merangkum adanya tiga aspek besar Islam. Pertama, aspek ideologi, akidah, atau tauhid. Kedua, aspek hukum atau syariah; ini adalah aspek eksoteris Islam. Ketiga, ihsan atau aspek tasawuf; aspek esoterisnya. Ketiganya menunjukkan sebuah bangunan Islam.

Jadi, di Islam ada yang disebut tauhid, akidah, atau kepercayaan kepada yang gaib-gaib. Tapi, kepercayaan ini menuju kepada Tuhan. Untuk menuju kepada Tuhan, ada cara yang disebut syariah; yang perhatiannya pada hal-hal yang praktis. Ini adalah media pembantu untuk mengarahkan kita kepada aspek lain yang lebih lanjut, yaitu aspek ihsan.

Jadi, ini adalah contoh keluasan Islam yang kalau kita elaborasi lebih jauh, kita akan menyimpulkan banyak sekali hal yang bisa dikembangkan dalam Islam.

Bisa cerita penjabaran berbagai aspek Islam itu dalam mata pelajaran di pesantren Anda?
Untuk tauhid, kita belajar kitab Aqidatul Awwam, yang bicara mengenai wujud Tuhan dan sifat-sifat Tuhan. Saya kira, buku ini memakai pendekatan rasional. Juga kitab Kifayatul Awwam, Nurudz Dzalam, dan lain-lain. Tapi karena audiensnya santri pemula, maka penjelasan-penjelasannya sangat sederhana. Tapi kalau kita mengkaji lebih jauh, itu adalah aspek-aspek rasionalitas yang luar biasa di dalam Islam.

Kedua, aspek syariah. Aspek ini diwujudkan dalam interpretasi-interpretasi ulama dalam bentuk fikih. Ini banyak sekali dipelajari di pondok pesantren. Kitabnya yang terkenal adalah Fathul Qarib, Fathul Mu’in, dan Fathul Wahab.

Aspek ketiga Islam terbagi dalam dua kategori. Ada tasawuf akhlaqi atau yang membahas soal moralitas yang terukur. Tapi, intinya adalah kejujuran, keikhlasan, dan berkata benar. Ada juga tasawuf irfani yang lebih tinggi lagi. Ini tidak hanya membahas soal keikhlasan dalam hubungan antarmanusia, tapi lebih jauh menetapkan bahwa apa yang kita lakukan sesungguhnya tidak pernah kita lakukan.

Ini tingkatan ikhlas yang paling tinggi. Kita tidak ingin dipuji, atau jika pun dipuji, tidak pernah berubah, dan bila dicaci maki, juga tak pernah berubah. Semuanya adalah untuk Allah.

Adakah yang lain?
Ada, yakni kitab tasawuf paling fenomenal dan selalu menjadi kajian pesantren, yakni Ihya ’Ulumiddin. Saya kira kitab ini juga bisa dibagi dalam beberapa bidang: rub’ul ibadat, rub’ul ilmi, munziyat, dan lain sebagainya. Itu adalah aspek-aspek Islam yang paling tinggi.

Belakangan muncul corak Islam yang membenarkan sesuatu yang dianggap benar secara akidah meski bersifat destruktif terhadap kemanusiaan. Bagaimana ini?
Saya kira itu karena pemahaman akidahnya sangat teosentris. Pandangan itu kemudian dihubungkan dengan ego dirinya sendiri. Mereka selalu mengatasnamakan Tuhan sehingga penafsiran terhadap aspek-aspek Islam tidak dihubungkan dengan kerangka kemanusiaan. Jika Tuhan mengatakan ada orang kafir, mereka bersegera ingin menyingkirkan karena dianggap berlawanan dengan akidah tauhid.

Padahal, kalau ditafsirkan secara lebih mendalam, itu menunjukkan bahwa manusia di hadapan Allah adalah sama dan beragam. Karena itu, tidak boleh ada kesombongan antara yang satu dan yang lain.

Ketika orang mengatakan dirinya lebih tinggi daripada orang lain, sebetulnya dia telah melangkahi aspek tauhid yang benar. Karena itu, saya kira kita memerlukan penerjemahan yang baru atas aspek akidah. Perlu ditegaskan bahwa ajaran-ajaran Tuhan adalah untuk manusia. Jadi, ketika disebut kita harus mengabdi kepada Tuhan, menurut saya, di situ sudah ada aspek kemanusiaannya.

Bagaimana menerjemahkan agama untuk kemanusiaan itu dalam bentuk fikih yang berorientasi kepada kemanusiaan?
Saya kira pendekatan ini sudah muncul dalam pandangan-pandangan Imam al-Ghazali di Ihya ’Ulumiddin. Aspek-aspek formal dalam fikih diberi makna-makna yang terdalam, makna esoteris.

Al-Ghazali sebetulnya ingin memadukan dua aspek Islam -eksoterik dan esoteris- dan mengantarkan kepada aspek yang lebih jauh nantinya, yaitu aspek yang esoteris.

Misalnya salat. Salat tidak hanya tindakan dan ucapan seperti yang kita tahu dalam fikih, tapi diberi makna-makna, misalnya ketundukan kepada Allah. Itu kemudian diharapkan memunculkan etos tanha ’anil fakhsya’i walmunkar.

Salat mestinya terefleksikan dalam kehidupan dengan tidak melakukan hal-hal yang buruk, al-fakhsya’, dan sesuatu yang diingkari, al-munkar. Sesuatu yang diingkari itu, menurut saya, adalah kegiatan merendahkan orang lain, merugikan, baik dari sisi ekonomi, pribadi, termasuk juga sisi identitas-identitas kultural yang ada.

Jadi, semuanya harus ditundukkan kepada Allah, semua adalah ciptaan Allah, sehingga refleksi-refleksi sosialnya adalah bentuk-bentuk kemanusiaan.

Bisa dijabarkan lebih lanjut aspek eksoterik Islam itu diimbangi oleh aspek esoterisnya?
Saya teringat pernyataan seorang imam besar, yaitu Imam Malik: "Man tafaqqaha walam yatashawwaf, faqad tafassaq. Waman tashawwafa walam yatafaqqah fazandaq. Waman tashawwafa watafaqqah faqad tahaqqaq." Artinya, barangsiapa yang hanya melakukan satu ibadah formal tanpa ada roh dari ibadah itu, maka dia bisa menjadi fasik. Artinya, formalitas saja. Sepanjang formalitas itu benar secara hukum, maka dia lakukan. Seakan-akan tidak ada lagi yang salah.

Padahal secara rohani, dia bisa saja telah melakukan kesalahan. Tapi karena formalitasnya yang dilihat, maka dia bebas.

Lalu, barangsiapa yang mengikuti aspek-aspek esoteris saja tanpa ada aspek formalitasnya, maka sulit dibuktikan kebenarannya, karena tidak bisa dilihat orang.

Karena itu, yang paling ditekankan oleh imam besar tersebut adalah keduanya harus muncul pada setiap tindakan. Jadi, dia melakukan secara formal, tapi formalitas itu juga harus diisi dengan roh.

Dari ungkapan itu, ada tiga tingkatan orang. Ada pembacaan teks secara lahiriah, kemudian ada logika, dan setelah itu ada hikmah. Nah, yang ketiga ini sebetulnya yang ingin dituju orang. Sehingga Islam tidak hanya bersifat formal, dan juga tidak hanya bersifat rasional, tapi juga bersifat kearifan, kebijaksanaan. Ini yang kita sebut dengan aspek esoteris dalam dunia pesantren.

Anda bisa memberikan gambaran bahwa kitab suci dan hikmah dapat menjadi dua kutub Islam yang indah?
Alquran maupun kitab suci-kitab suci itu sengaja diturunkan kepada manusia dalam kerangka memberikan petunjuk agar manusia menghargai ciptaan-ciptaan Allah dengan sebaik-baiknya.

Alquran sendiri juga menyatakan kitab suci yang diturunkan kepada nabi-nabi itu adalah rahmat bagi semesta alam. Dalam masyarakat pesantren, rahmatan lil’alamin itu bukan hanya kasih sayang kepada manusia, tapi juga kepada alam. Sebab, semuanya adalah ciptaan Allah dan semuanya bisa memberi manfaat bagi manusia.

Nah dari situ, saya kira Alquran dan kitab suci-kitab suci harus diterjemahkan manusia untuk melahirkan relasi atau sikap hidup bersama yang saling berkasih sayang, saling mencintai di dalam masyarakat.

Jadi, saya kira, hubungan antara kitab suci Alquran dan hikmah tadi sebetulnya muncul di dalam kata ’arafa atau ta’aruf tadi. Arif billah, atau orang yang mengetahui Tuhan adalah inti hikmah.

Dalam terminologi sufisme, semuanya bermuara ke situ. Ma’rifatullah adalah puncak segala perjalanan spiritual manusia untuk akhirnya tahu bahwa semuanya ciptaan Allah.

Gamal al-Banna, adik bungsu Hasan al-Banna, pernah bilang, Tuhan menurunkan sepaket kitab suci dan juga hikmah kepada para nabi. Rahasianya, karena bila hanya dibekali kitab suci, sangat mungkin ia diamalkan tanpa mempertimbangkan aspek kebijaksanaan. Misalnya penerapan ajaran amar ma’ruf nahy munkar yang kadang-kadang destruktif. Tanggapan Anda?
Saya sepakat dengan Gamal bahwa agama-agama juga diturunkan dengan membawa paket hikmah. Arti hikmah di sini sebetulnya banyak tafsirannya. Seperti dalam Alquran dikatakan: ud’u ila sabili rabbika bil hikmati wal mau-idhatil hasanah, wajadilhum billati hiya ahsan. Ajaklah orang-orang ke jalan Tuhanmu dengan hikmah.

Para ulama memberikan tafsiran yang berbeda-beda tentang apa itu hikmah. Pada tingkat yang sederhana, hikmah adalah ilmu pengetahuan. Tapi pada tingkat selanjutnya, ilmu pengetahuan tidak hanya pada aspek yang rasional, pengetahuan-pengetahuan akal, tapi juga pengetahuan batin.

Jadi, agama harus memadukan antara dua hal itu; pengetahuan rasional yang mumpuni dan pengetahuan spiritual yang tinggi.

Pada ayat-ayat lain juga disebutkan bahwa hikmah juga diberikan kepada nabi-nabi. Alquran menyatakan: Yu’ti al-hikmata man yasya’ waman yu’ta al-hikmata faqad utiya khairan katsira. Allah memberikan hikmah kepada hamba yang dikehendakinya, dan barangsiapa mendapatkan hikmah, maka dia telah memperoleh sesuatu yang sangat banyak.

Saya kira untuk elaborasi lebih lanjut, ini harus dimunculkan dalam kehidupan kemanusiaan kita.

Pengetahuan kita tentang Islam sudah terkapling-kapling dalam ikatan primordial atau kemadzhaban tertentu. Kenapa itu terjadi?
Ini menurut saya fenomena kemunduran luar biasa yang muncul dalam masyarakat Islam belakangan. Kalau kita membaca sejarah peradaban Islam, elaborasi terhadap ayat Alquran yang jumlahnya enam ribu enam ratus sekian itu sungguh mahakaya.

Orang hanya mengetahui adanya mazhab yang empat, padahal ada ratusan mazhab Islam. Semuanya dapat hidup dan memberikan makna-makna yang berbeda atas Islam. Itu dari aspek eksoterisnya saja.

Ada juga aspek-aspek lain tadi. Ada tafsir isyary atau tafsiran metaforis atas Alquran, yang saya kira juga sangat kaya raya. Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin disebutkan bahwa setiap kalimat dalam Alquran mengandung 70 ribu arti, dan itu dikalikan lagi empat, karena ada aspek lahir, batin, hadd, dan mathla’. Bahkan lebih dari itu. Karena Tuhan memang tidak bisa dibatasi kehendak-kehendaknya.

Anda bisa jelaskan tentang makna zahir, batin, hadd, dan mathla’?
Itu bukan keahlian saya. Saya hanya mengetahui secara sederhana. Aspek lahir itu memang pada aspek yang sangat eksoteris, mudah dipahami oleh orang awam. Aspek batin itu mengandung unsur rasionalitas untuk orang-orang yang ahli burhan. Tapi, ada juga aspek batin yang sifatnya dzauqy, rasa. Dan itu bukan untuk orang-orang yang ahli burhan, tapi untuk ahlul ma’rifat.

Ada hadd, batasan-batasan, dan mathla’, ujung-ujung dalam Islam. Saya kira ini sangat rahasia. Misalnya, mengapa Allah memulai ayat dengan ini, lalu mengakhiri dengan itu, dan sebagainya.

Saya memperhatikan bahwa setiap ayat-ayat Alquran yang berisi perintah, selalu saja dilanjutkan dengan redaksi "apakah kamu tidak berpikir?", "apakah kamu tidak memperhatikan?", kemudian juga "Allah itu mahabijaksana", "Allah itu maha mengetahui", "Allah itu mahaadil". Itu banyak sekali dan harus diperhatikan. Misalnya, mengapa ayat ini memakai ism dzahir, dan lain sebagainya, itu ada rahasia-rahasianya sendiri. Ini sangat kaya.

Mungkin pada bagian pertama suatu ayat disebutkan aspek-aspek lahir, tetapi yang sebenarnya sedang ditunjukkan adalah bahwa itu hanya jalan yang belum selesai, yang akhirnya adalah kesadaran pada Tuhan.

Kang Husein percaya dengan anggapan bahwa Alquran orang awam berbeda dengan orang khawas; orang awam memahami apa yang tersurat, sementara khawas menafsirkannya dengan cara yang lain...?
Saya kira jelas begitu. Alquran misalnya mengatakan ikhla’ na’laik, innaka bil wadi al-muqoddasi tuwa. (Musa), lepaskan sandalmu karena kamu sedang berada pada tempat yang suci. Ini bisa dimaknai berbeda antara satu orang dan yang lain. Lepaskan sandalmu, bagi sebagian orang, ya melepaskan sandal betulan. Karena mau masuk masjid, sandalnya ya dilepas. Tapi tafsir isyary tidak seperti itu; lepaskan kotoran-kotoran yang ada di dalam hatimu. Anda sedang berhadapan dengan Allah.

Jadi, memang sangat bijaksana ketika Alquran menghadirkan lafal atau kalimat yang multitafsir. Imam Ali RA pernah mengatakan, Alqur’anu hammalu aujuhin. Alquran itu mengandung berbagai dimensi. Bukan hanya makna fikihnya yang multidimensi, tapi juga perspektif-perspektif lain seperti yang kita sebutkan tadi.

Dalam masyarakat Islam masa lampau, semua itu dielaborasi dengan sangat luar biasa, kaya raya, dan banyak toleransi antara yang berbeda itu. Karena itu, saya sering mengatakan bahwa Islam pada masa awal adalah Islam yang membebaskan, Islam yang toleran, Islam yang menerima masyarakat lain, dan sebagainya. Dan itu memberikan sumbangan yang luar biasa bagi peradaban dunia di kemudian hari.

Kiai Husein Muhammad:
====================================================================
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=246788
Jumat, 15 Sept 2006,
Persepsi Tergantung Umat

Persepsi media massa Amerika tentang Islam sangat ditentukan umat Islam sendiri dalam menampilkan potretnya di dunia. Dibutuhkan cara-cara kreatif dalam menampilkan paras Islam sesungguhnya kepada publik dunia. Berikut perbincangan Novriantoni dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK), Kamis lalu (8/9), dengan Nadia Madjid, praktisi media di Amerika.

Presiden AS George W. Bush kembali menegaskan AS sedang berperang melawan apa yang ia sebut kelompok fasis Islam yang melawan nilai-nilai kebebasan Barat. Bisakah Anda gambarkan persepsi media massa AS tentang Islam saat ini?

Pertama, persepsi masyarakat Amerika tentang Islam kurang lebih memang dibentuk oleh media. Tapi, itu bukan berarti para elite politik Amerika juga mampu mendiktekan persepsi media tentang apa yang sedang mereka inginkan. Kalau Pemerintahan Bush sedang membangun persepsi tentang musuhnya lewat slogan perang melawan terorisme, media Amerika tidak bisa terus-menerus terpengaruh penggunaan istilah itu. Dalam pengamatan saya, media massa di Amerika cukup independen.

Bagi saya, yang membentuk persepsi media Amerika terhadap dunia Islam adalah apa yang sedang terjadi di kalangan umat sendiri. Misalnya, tentang apa yang terjadi di Iraq setelah agresi Amerika di sana.

Media Amerika juga rutin melihat apa yang terjadi di Afghanistan dan beberapa tempat di Indonesia, terutama jika ada konflik-konflik yang terkait dengan perbedaan agama.

Terkait soal Islam tadi, yang paling dilihat media Amerika sampai saat ini adalah kurangnya suara-suara moderat Islam yang secara tegas mengutuk tindak-tindak kekerasan yang dilakukan tersangka pelaku terorisme yang melibatkan mereka yang memakai label Islam.

Adakah contohnya?
Beberapa waktu lalu, ada sebuah survei menarik yang dilakukan CAIR (Council on American-Islamic Relations), sebuah dewan yang membina hubungan antara warga Amerika dan warga Islam. Dari survei itu, mereka menyimpulkan bahwa mayoritas warga Amerika bersedia mengubah persepsi mereka menjadi lebih baik terhadap masyarakat muslim seandainya mereka melihat empat hal.

Pertama, 69 persen responden mengatakan akan mengubah persepsinya tentang Islam seandainya komunitas muslim lebih menyuarakan suara-suara tidak setuju atau mengutuk tindakan-tindakan terorisme. Selama ini, mereka merasa kurang mendengarkan itu.

Kedua, jika perlakuan masyarakat muslim terhadap perempuan lebih baik lagi. Ketiga, jika umat muslim lebih berusaha membuka diri dan bergaul dengan warga Amerika. Keempat, bila umat muslim tampak lebih toleran terhadap warga nonmuslim di negeri-negeri muslim sendiri.

Apakah persepsi media massa Amerika terhadap Islam sudah berdampak pada kehidupan sehari-hari umat Islam di Amerika? Beberapa laporan menyebutkan, anak-anak muslim berwajah Arab kini dipanggil Usamah...
Saya rasa itu fenomena yang tidak umum. Sebab, sebelum tragedi 11 September 2001, kehidupan sehari-hari umat Islam Amerika tidak terlalu kentara dalam masyarakat Amerika.

Bahkan, ada kritik terhadap masyarakat Islam karena dianggap kurang banyak bergaul dengan masyarakat di luar komunitas muslim. Tapi setelah 11 September, keadaan mulai berubah. Orang Amerika mulai bertanya-tanya siapakah para teroris itu, apa paham mereka, dan apakah ajaran Islam juga terlibat di dalamnya?

Sampai tahun 2004, pusat penelitian PEW menemukan kenyataan bahwa hanya 2 persen respondennya yang mengaku sangat tahu tentang Islam. Selebihnya mungkin tidak peduli atau tidak tahu-menahu. Tapi, beberapa stereotipe tentang Islam memang sudah ada dan itu telah menjadi bahan olokan bagi komedian Amerika sejak dulu. Parodi dan cara menampilkan stereotipe seperti itu juga sudah banyak dilakukan mereka, terutama terhadap warga kulit hitam, orang Yahudi, ataupun orang-orang Kristen yang baru melek Kristen.

Teknik seperti itu mungkin biasa dan membuat orang Amerika tertawa. Tapi bagaimana umat Islam Amerika menanggapinya?
Saya rasa, kita memang harus mulai coba menertawakan diri sendiri. Setelah 11 September, di Amerika banyak juga bermunculan komedian muslim yang melakukan tur dalam rangka memasang wajah Islam yang humoris. Mereka itu sudah bisa menertawakan diri sendiri.

Misalnya, untuk menyindir adanya hak laki-laki untuk berpunya lebih dari satu istri, mereka menampilkan lakon suami yang lupa nama para istrinya. Atau, dia tidak ingat lagi anaknya dihasilkan dari istri yang mana. Bagi orang Amerika, Anda jangan merasa terlalu penting untuk tidak bisa diparodikan.

Saya pernah menonton aksi seorang komedian perempuan muslim Amerika yang berbadan gemuk. Dia bercerita bahwa dia pernah dipanggil petugas keamanan karena dikira sedang membawa bom di pinggangnya. Lalu dia bilang, "Oh, ini bukan bom, tapi lemak saya!" Sontak, orang-orang yang menyaksikannya tertawa.

Jadi, parodi-parodi seperti itu sudah umum di Amerika?
Ya. Bahkan, parodi-parodi seperti itu sangat umum di Amerika dan mungkin akan makin banyak.
==================================================================

http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=240982
Jumat, 11 Agt 2006,

Desa Muslim

Sebanyak 12 desa di Kabupaten Bulukumba, Makassar, dipilih menjadi proyek percontohan Desa Muslim. Desa ini akan menjadi tolok ukur keberhasilan Kabupaten Bulukumba sebagai salah satu pelopor lahirnya perda-perda sejenis yang kini ditiru banyak wilayah lain.

Desa ini menjadi wilayah khusus implementasi penuh perda syariah yang sudah diputuskan pemberlakuannya di Kebupaten Bulukumba. Perda-perda itu adalah (1) Perda No 3 Th 2002 tentang Larangan, Pengawasan, Penertiban, dan Penjualan Minuman Beralkohol; (2) Perda No 2 Th 2003 tentang Pengelolaan Zakat Profesi, Infaq, dan Shadaqah; (3) Perda No 6 Th 2003 tentang Pandai Baca Alquran; (4) Perda No 5 Th 2003 tentang Berpakaian Muslim dan Muslimah.

Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa di Bulukumba mempromosikan desanya agar ditunjuk sebagai salah satu desa muslim. Karena menjadi desa muslim membuat citra kepala desa "membaik" di mata warganya. Karena menjadi desa muslim berarti menjadi lebih Islam daripada desa lain. Karena menjadi desa muslim berarti memperoleh tambahan anggaran dari kabupaten.

Lalu, berlomba-lombalah para pejabat desa percontohan itu menjadi "lebih Islam" daripada desa lain. Berlomba-lombalah mereka merumuskan standar keberislaman warganya. Islami adalah standar keberhasilan membangun desa.

Bagi mereka, mungkin para kiai yang sudah berdakwah puluhan tahun sudah gagal, karena toh umatnya tak kunjung taat. Amar makruf nahi munkar yang selama ini diamanatkan kepada para kiai tidak membawa hasil yang signifikan.

Karena itu, mereka merasa berkewajiban mengambil alih tanggung jawab itu. Para ulama mungkin juga merasa sudah saatnya berharap pada kekuasaan karena sudah tak lagi mampu membendung kecenderungan amoral umatnya.

Maka, kita akan menemukan di depan kantor balai desa dan kantor resmi pemerintah tulisan seperti ini: "Maaf…….! Tamu Wanita yang Tidak Berjilbab Tidak Akan Dilayani". Maka kita akan temukan nama-nama jalan dan nama kantor bertuliskan huruf Arab pegon (bagi yang menuduh fenomena ini sebagai gejala arabisasi, mereka akan kecele, karena yang terjadi adalah pribumisasi Arab, yaitu penulisan bahasa Indonesia atau bahasa Melayu dengan huruf Arab).

Maka kita akan menemukan sepasang kekasih yang terpaksa menunda pernikahan karena menunggu lulus kursus baca Alquran. Juga sepasang kekasih yang "kawin lari", alias menyelenggarakan pernikahannya di kampung atau kabupaten lain.

Maka kita tidak akan menemukan pengajian ala kampung seperti masa kecil kita dulu, yang cukup membawa beras atau air minum untuk guru ngaji, karena mengaji butuh uang pangkal, butuh sertifikat, butuh ujian, butuh infrastruktur (beberapa kawan menyebut ini sebagai gejala despiritualisasi, atau kapitalisasi spritualitas).

Maka kita akan menemukan bidan Evi yang nonmuslim terpaksa membeli jilbab dulu sebelum menuruti panggilan pengobatan mendadak dari desa muslim.

Lalu muncullah Perdes No 05 Th 2006 tentang Hukum Cambuk di Desa Muslim Padang. Peminum minuman beralkohol diancam hukuman cambuk 40 kali. Para pezina akan dihukum cambuk 100 kali. Menuduh orang lain berzina tanpa 4 saksi akan dicambuk 80 kali. Pelaku judi akan dicambuk 40 kali. Pelaku penganiayaan akan dicambuk 20 kali.

Lalu, jika suatu saat nanti moralitas aparat penegak syariat Islam ternyata sama saja dengan moralitas aparat yang ada saat ini, muncullah kasus sertifikat baca Alquran palsu, terjadilah jual-beli lisensi penebusan dosa, terjadilah transaksi suap yang dilakukan antara pendosa dan aparat penindak pendosa.

Lalu, muncullah tren baru: "Satu cambuk berapa?" (anick h. tohari)

===================================================================
http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=239926
Jumat, 04 Agt 2006,
Kesalehan Tak Menunjang Pertumbuhan

Doktrin normatif agama dapat menghambat atau menunjang pertumbuhan ekonomi. Bagaimana Ari A. Perdana, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang baru menyelesaikan master ekonomi di Kennedy School of Goverment, Harvard University, Amerika, menjelaskan soal itu? Berikut perbincangannya dengan Novriantini dari Kajian Islam Utan Kayu (KIUK), Kamis (27/7) lalu.

Apakah ada hubungan antara sistem kepercayaan suatu agama dan perkembangan ekonomi suatu bangsa?
Dari kesimpulan akhir perdebatan soal itu, hubungannya belum begitu jelas. Memang, ada klaim bahwa spiritualitas atau tingkat kesalehan itu bisa memengaruhi perilaku seseorang sehingga muncul preposisi bahwa makin taat seseorang secara spiritual, dia akan mendapat berkah dan makin makmur. Lalu, klaim itu secara makro diperluas dengan pernyataan bahwa negara yang lebih taat beragama akan lebih makmur.

Tapi, kalau kita lihat secara kritis, garis hubungan seperti itu tidak terlalu jelas. Memang, adakalanya kinerja ekonomi suatu negara ikut dipengaruhi oleh aspek-aspek spiritual atau institusi keagamaan, tapi lebih banyak lagi yang tidak.

Banyak yang berusaha mencari-cari analog etika Protestan dalam agama lain. Anda melihat cara seperti itu sudah jadi mitos?
Memang, ada problem di situ. Terutama kalau kita membandingkan kinerja ekonomi tingkat individual, regional, desa, atau wilayah tertentu dengan di tingkat negara. Sebab, di tingkat antarnegara, korelasinya justru membingungkan.

Memang, negara-negara mayoritas Protestan, seperti Jerman, Belanda, dan Inggris, dulu sempat mengalami fase perkembangan ekonomi yang pesat. Mereka mendominasi perekonomian dunia, setidaknya pada abad ke-15 dan ke-16. Saat yang sama, negara-negara Katolik, seperti Spanyol, Portugal, dan Italia, yang lebih dulu memulai eksplorasi dan dominasinya di tingkat dunia justru mandek dan menurun.

Karena itu, Weber coba menghubungkannya dengan kemungkinan adanya pengaruh etika kerja yang dikembangkan doktrin-doktrin Protestan. Tapi, masalahnya, saat Weber memublikasikan tulisannya di awal abad ke-20, perekonomian negara-negara, seperti Inggris dan Jerman, ternyata sedang turun dan saat yang sama negara-negara latin Amerika yang mayoritas Katolik justru sedang bangkit.

Anda ingin mengatakan bahwa analisis semacam Weber itu post factum dan tidak punya kekuatan untuk meramal masa depan?
Betul. Itu persis dengan kritik ekonom peraih hadiah Nobel, Amartya Sen: Weber mungkin betul ketika menjelaskan apa yang terjadi di belakang. Tapi, ketika menggeneralisasi, dia cukup lemah. Sebab, bagaimana kita bisa menjelaskan keajaiban performa ekonomi Asia Timur yang didominasi oleh Konfusianisme? Bagaimana juga menjelaskan keruntuhan Asia Timur saat-saat sesudahnya.

Juga, bagaimana menjelaskan performa ekonomi India yang selama beberapa dekade pernah santer dengan sebut Hindu growth karena pertumbuhannya yang selalu 3 atau 4 peren, bisa bangkit dan tumbuh lebih baik pada akhir 1990.

Jadi, banyak faktor-faktor lain yang perlu dibahas, sehingga membuat analisis hubungan agama, spiritualitas, dan kinerja ekonomi itu menjadi sangat kabur.

Ada pengandaian makin saleh seseorang, semakin baik performa ekonomi suatu negara. Tapi kesalehan seperti apa yang positif dan suportif untuk pertumbuhan ekonomi?
Saya pernah menulis soal ini di sebuah harian Jakarta dengan mengutip penelitian profesor dari Harvard dan riset lainnya. Nah problemnya, kita justru tidak bisa mendefinisikan apa itu kesalehan.

Untuk tujuan riset, tentunya ada saja keperluan untuk mengkuantifisir tingkat kesalehan. Karena itu, dalam survei-survei mengenai peringkat kesalehan di Amerika dan Eropa, ada pertanyaan soal frekuensi kedatangan ke Gereja, tingkat kepercayaan terhadap teori evolusi, dll,. Itu sebenarnya indikator-indikator yang tidak sempurna untuk menggambarkan tingkat kesalehan, tapi mungkin ada gunanya.

Riset-riset yang sebenarnya masih parsial itu menunjukkan bahwa tingkat kesalehan ritual itu, ternyata tidak berkorelasi secara positif terhadap tingkat kemakmuran seseorang. Tingkat kesalehan beritual sebuah negara, tidak berbanding lurus dengan tingkat kemakmuran negara itu.

Apa evaluasi Anda tentang keterkaitannya dengan etos kerja dan spirit wirausaha?
Perannya bisa ya dan tidak. Kalau kita melihat ke era kolonialisme Belanda di Indonesia, arus kapitalisme domestik yang kuat justru datang dari kalangan pedagang-pedagang muslim seperti Syarikat Islam (SI)dan kemudian, Muhamadiyah.

Artinya, memang ada peranan positif doktrin-doktrin Islam di situ. Sampai sekarang, sebenarnya domestic entrepreneur itu sebagian masih dipegang kalangan entrepreneur Islam. Tapi, tetap ada juga hal-hal doktrinal Islam yang bisa menghambat perkembangan dan pertumbuhan ekonomi.

Jadi, pada akhirnya tetap ada sisi positif dan negatif doktrin agama terhadap performa ekonomi. Tapi, korelasinya tidak bisa jelas. Sebab, salah satu cara memajukan perekonomian sebuah negara adalah kemampuan negara tersebut melakukan inovasi di bidang teknologi. Tidak hanya soal teknologi, tapi juga bagaimana menciptkan sistem perekonomian dan produk hukum yang kondusif bagi perkembangan ekonomi.

Ada dua pola analisis di situ. Yang satu bersifat kultural, yang kedua institusional. Bagaimana yang kedua itu?
Teori yang kedua mengatakan, agama mempengaruhi secara institusional. Misalnya, bagaimana agama, setidaknya yang dominan, membentuk sistem hukum, terutama hukum dagang. Kita tahu, di Islam itu aspek-aspek hukum dagangnya sudah cukup eksplisit. Aturan transaksi dan kepemilikan, tampaknya, sudah ada.

Kita juga bisa membandingkannya dengan Protestan dan Katolik pada abad pertengahan. Dengan begitu, muncul pertanyaan: mengapa ada fase bahwa negara-negara Protestan bisa bangkit secara ekonomi.

Argumen sejarawan ekonomi yang pernah saya baca mengaitkannya dengan sistem hukum atau sistem institusi keagamaan yang saat itu memengaruhi aturan tentang hak milik.

Di negara-negara Protestan, karena tidak ada hierarki atau sistem kegerejaan yang punya otoritas untuk mendefinisikan property rich, bisanya lebih fleksibel dalam sistem ekonominya, dan dengan begitu, lebih kondusif bagi kapitalisme. Sementara itu, negara-negara Katolik yang punya hierarki dan otoritas Gereja yang kuat, definisi tentang public goods, property rich, dll., membuat sistem kapitalisme kurang kondusif untuk berkembang.

Anda melihat posisi umat Islam aktual seperti apa dalam isu di atas?
Saya melihat, sebenarnya dalam aturan-aturan fikih Islam itu jelas ada penghargaan bahkan proteksi terhadap hak-hak pribadi. Dalam agama lain seperti Katolik, aturan seperti itu tidak ada atau tidak cukup tegas. Sehingga yang terjadi di Abad pertengahan adalah Gereja atau pemimpin agama memberikan definisi yang kabur tentang hak-hak kepemilikan individu.

Nah, argumen mengenai properti individu inilah yang sering saya pakai untuk menyanggah pendapat bahwa sistem ekonomi Islam tidak mengenal kepemilikan asing, atau aset-aset kekayaan yang besar itu harus diambil-alih negara. Artinya, ada fase di mana pendapat yang kontradiktif dengan semangat dan aturan-aturan Islam itu lebih dominan.

Mungkin poin ini masih bisa kita perdebatkan. Tapi, poin saya: di dalam Islam, aspek kepemilikan individu justru sangat dihargai. Dan, itu sebenarnya merupakan basis penting kapitalisme ekonomi.

Tapi, dalam Islam, ada juga hadis yang menegaskan terlarangnya penguasaan individual atas properti publik seperti air. Sekarang kita menyaksikan air bukan lagi milik umum. Ia sudah dimonopoli perusahaan besar dan diperjualbelikan. Apa komentar Anda?
Ya, memang, sumber daya alam saat ini semakin langka sehingga harus ada cara yang tepat untuk membuat air lebih steril untuk dikonsumsi. Itu sebenarnya soal kepraktisan saja dan terkadang memang untuk menjawab kebutuhan. Sebab, walau air yang ada di perut bumi milik publik. Tapi, kan ada perbedaan antara air yang tetap berada di dalam tanah dengan air yang bisa dikonsumsi. Itu kan dua hal yang berbeda.

Yang jadi masalah adalah: ketika ia dimiliki sebuah perusahaan, seberapa jauh kualitasnya akan meningkat dan sejauh apa akses masyarakat terhadap air itu tidak terganggu. Karena itu, perlu juga aturan mengenai sumber daya air. Seandainya tidak ada aturan, mungkin yang terjadi adalah tragedy of common. Sebab, ketika semua orang menganggap setiap air gratis dan berlimpah adanya, maka akan terjadi konsumsi yang berlebihan.

Di Indonesia ada ormas-ormas keagamaan besar, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Bagaimana Anda melihat kontribusi institusi semacam itu dalam perekonomian Indonesia?
Potensinya bisa berkembang.. NU dan Muhamadiyah itu secara empiris pernah menjadi basis-basis usaha lewat koperasi dan jaringannya yang luas. Tapi, tampaknya, kemajuannya masih bersifat individual atau kelompok. Pertanyaannya, bagaimana mentransformasi apa yang berhasil di tingkat individual atau kelompok itu menjadi keberhasilan NU atau Muhammadiyah secara luas di tingkat institusional dan nasional.

Karena itu, kita pada akhirnya terpaksa bicara soal institusi ekonomi dan sistem ekonomi. Kalau bicara soal sistem ekonomi, pertanyaannya adalah seberapa jauh nilai-nilai keagamaan yang dikembangkan di sana membentuk pandangan dan sistem alternatif untuk dijadikan sistem yang dominan.

Sayang, apa yang ada di agama biasanya bersifat normatif saja; soal baik dan buruk. Kita bisa bilang bahwa menabung itu baik karena agama mengajarkan berhemat. Tapi bagi anak ekonomi yang tahu soal ekonomi makro, menabung merupakan lahan investasi yang sangat kecil.

Karena itu, yang penting bagaimana ajaran agama bisa merekonsiliasi pandangan-pandangan itu. Itu berarti mesti ada perkembangan pemikiran menuju tingkatan lebih lanjut.

Karena ketidaknyamanan psikologis terhadap bunga, di Islam ada usaha-usaha mewujudkan sistem perbankan alternatif seperti bank syariah. Apa perbedaan mendasar sistem perbankan syariah dengan konvensional?
Sebetulnya, bunga itu sesuatu yang wajar. Kalau kita meminjamkan orang uang satu juta saat ini, lalu tetap dikembalikan satu juta dua tahun lagi, itu sesuatu yang tidak adil. Sebab, ada devaluasi atau penurunan nilai mata uang yang kita pinjamkan seiring waktu. Mungkin tahun depan ada inflasi dan naiknya harga-harga.

Tapi dalam ekonomi syariah, yang dijalankan bukan bunga, tapi sharing dari profit (keuntungan) atau lose (kerugian) yang bakal terjadi. Tapi pada akhirnya, yang membedakan keduanya, di sistem bunga nilainya sudah ditentukan dari awal, sedangkan di syariah bersifat fluktuatif dan tidak ditentukan sebelumnya. Tapi sistem kedua ini juga berisiko secara ekonomi.

Selain soal ketidakpastian, ada soal aspek kepercayaan yang masih dipertaruhan dalam transaksi syariah...
Ya, itu tantangan bagi mereka yang ingin mengembangan perekonomian berbasis Islam. Apa yang Anda sebut aspek kepastian dan kepercayaan itu memang betul. Bagaimana orang bisa meminjamkan uang kalau dia tidak melihat sesuatu yang pasti.

Sebenarnya apa yang dilaksanakan dalam perekonomian berbasis syariah, baik di Indonesia atau di negara lain yang jauh lebih dulu mempraktikkannya, sebenarnya masih tanda tanya: seberapa murnikah praktik itu mengikuti prinsip-prinsip syariah.

Anda memprediksi perbankan syariah bisa mengalami nasib yang sama kalau melakukan kesalahan yang sama dengan perbankan konvensional? Ya. Kurangnya pengawasan, kalkulasi bisnis yang tidak bagus, dan faktor-faktor lain bisa saja membuatnya bangkrut. Sebenarnya ada yang mengatakan bahwa sistem perbankan syariah bisa mengoreksi sistem konvensional. Karena dengan sistem bagi hasil, bank akan lebih hati-hati. Bank akan mencari nasabah benar-benar berdasarkan prospek bisnis, bukan berdasarkan kalkulasi bunga.

Tapi argumen saya, bank syariah kini bisa menawarkan hal itu ketika skalanya masih kecil, kurang dari 5% dari total aset bank konvensional. Bayangan ketika dia sudah tumbuh besar. Perkiraan saya, dia akan terekspos juga dengan hal-hal yang sama dengan bank konvensional. Jadi kenapa bank syariah kini bisa menawarkan kehati-hatian, itu karena mereka masih kecil.

Ari A. Perdana

No comments: